Publik Service

Ini Imbauan Kapolsek Karangrejo Untuk Warga Terdampak Tol

542
×

Ini Imbauan Kapolsek Karangrejo Untuk Warga Terdampak Tol

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Karangrejo
Kapolsek Karangrejo AKP Nenny Sasongko, nomor dua dari kiri saat menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat.

BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung terus dijalankan, terbaru yakni penyampaian daftar nominatif (Dafnom) pengadaan tanah di wilayah Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, dan Desa Gedangan, Jumat (12/1/2024).

Dalam penyampaian Dafnom, hadir Kapolsek, Camat, Danramil 0807 – 16 Karangrejo, Staf Dinas BPN Tulungagung, Tim Pembebasan Lahan PUPR Provinsi Jawa Timur, Kades setempat dan warga terdampak.

Scroll untuk melihat berita

Usai penyampaian Dafnom, selanjutnya warga terdampak tol diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk menyampaikan keputusannya, apakah menerima, keberatan atau meminta revisi.

Selanjutnya hasil penetapan Dafnom itu diumumkan, yakni ditempelkan di papan pengumuman desa setempat sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas, selain itu warga terdampak juga akan mendapatkan salinan berupa file pdf yang bisa diakses setiap saat.

Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko, mengatakan, secara umum proses penyampaian Dafnom berjalan lancar dan aman.

“Alhamdulillah secara umum berjalan dengan lancar dan baik, warga terdampak hadir dan mengikuti tahapan sampai selesai,” ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Nenny menjelaskan, kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga terdampak.

Pihaknya mengingatkan agar warga yang terdampak bisa memanfaatkan uang penggantiannya untuk kegiatan yang bermanfaat, atau menabungnya di tempat yang aman agar tidak menimbulkan adanya potensi kejahatan atau kriminalitas baru.

Nenny juga mengingatkan agar masyarakat membelanjakan untuk kebutuhan yang bermanfaat dan tidak menjadi boros.

“Kita ingatkan agar tidak foya – foya, agar mengutamakan membeli barang yang memang dibutuhkan, kita ingatkan juga untuk menabung kalau uangnya belum digunakan,” terangnya.

Masih di lokasi yang sama, mantan Kasi Humas Polres Tulungagung ini mengingatkan kepada warga terdampak agar mengikuti prosedur proses penerimaan ganti rugi sesuai aturan dan tahapan yang ada, agar bisa menjalani proses dengan baik.

“Kita juga ingatkan agar mengikuti prosedur yang ada, karena prosesnya masih panjang, sehingga jangan sampai ada yang tidak mengikuti prosedur yang ada, sehingga bisa tercipta Harkamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Wilayah Kecamatan Karangrejo adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya paling banyak terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung .

Sesuai data yang disampaikan oleh tim pengadaan lahan, terdapat 8 desa yang terdampak pembangunan jalan tol.

Dari 8 desa tersebut, 4 desa yakni Desa Sukowiyono, Sembon, Sukodono, dan Gedangan telah melaksanakan pengumuman Dafnom, sedangkan 4 lainnya yakni Desa Punjul, Bungur, Sukowidodo dan Tulungrejo masih menunggu jadwal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *