Terkini

Dewan Pers: Sikat Saja Wartawan yang Tidak Profesional

599
×

Dewan Pers: Sikat Saja Wartawan yang Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini
Seminar peran media, wartawan
Suasana pagelaran seminar saat berlangsung. Foto : Faiz Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit, dan Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar seminar Nasional yang bertajuk “Peran Media dan LSM dalam kontrol sosial” di Jombang pada Kamis (21/12/2023) siang.

Salah satu narasumbernya yakni, Ketua Dewan Pers Doktor Ninik Rahayu, yang mengisi secara online.

Scroll untuk melihat berita

Ninik, menegaskan untuk menindak oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan yang terindikasi ada unsur kriminal dan pemerasan.

“Sikat saja jika terindikasi kriminal dan pemerasan. Itu tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tidak sesuai undang-undang pers,” tegasnya secara virtual.

Menurutnya, ruang lingkup pengaduan di Dewan Pers cukup mudah, kini sudah tersedia aplikasi yang bisa di akses secara online melalui website resmi Dewan Pers yakni dewanpers.or.id.

“Pengadu tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy, semua pengadu bisa mengakses melalui online,” paparnya.

Seperti yang diketahui, selain Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, ada beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya di antaranya Machmud Suhermono selaku Asesor Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Suko Widodo selaku Akademisi bidang komunikasi politik Unair, perwakilan Kajari Jombang Kasi Intel Deni Syahputra dan Kapolres Jombang.

Didapuk sebagai moderator acara Seminar Nasional yang mengambil tema “Peran Media dan LSM dalam Kontrol Sosial” yakni Aan Anshory dari Lembaga Indonesia Untuk Keadilan (LInK).

Selain itu, Bupati Jombang Sugiat menjadi pembuka acara didampingi oleh jajaran Forkopimda Pemkab Jombang.

Adapun peserta dari seminar ini yakni seluruh perwakilan kepala desa dan Kepala Sekolah SMAN atau SMKN se-Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *