Terkini

Jelang Nataru Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Pil Logo Y

403
×

Jelang Nataru Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Pil Logo Y

Sebarkan artikel ini
Miras Nataru
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, (tengah) bersama Forpimda saat pemusnahan BB di Mako Polres Bondowoso

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Bondowoso bersama jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) setempat memusnahkan 2.000 an botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas ribuan botol Miras dengan alat berat di Halaman Mako Polres Bondowoso, Kamis (21/12/2023).

Scroll untuk melihat berita

Bersamaan itu pula dimusnahkan 5.000 pil logo Y, dan 1.000 pil logo BMP warna kuning, dengan cara diblender.

Selain itu, juga ada puluhan knalpot brong yang merupakan hasil penindakan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono bersama Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Ketua DPRD Ahmad Dhafir; Kajari Dzakiyul Fikri, perwakilan Kodim 0822 Bondowoso, dan sejumlah tokoh agama, menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus sepanjang 2023.

Bahkan dari kasus-kasus tersebut pihaknya telah menindak hampir 66 tersangka.

“Tersangka ada 66 orang,” katanya.

Tak hanya Miras dan pil logo Y, pria yang baru menjabat sekitar sepekan sebagai Kapolres Bondowoso ini mengaku sepanjang 2023, Polri juga berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkotika di Bumi Ki Ronggo.

Dari kasus tersebut ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bondowoso, yakni, 19,18 gram sabu-sabu.

Kemudian, dari 33 kasus pihaknya mengamankan 13.751 butir pil yang masuk dalam daftar obat G.

Ia mengaku, akan mengaku terus berupaya memberantas peredaran barang haram di Bumi Ki Ronggo.

Karena itulah, dirinya mengharapkan adanya dukungan seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi menyampaikan pada kepolisian apabila menemukan adanya tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengungkapkan apresiasinya apa yang dilakukan oleh Polres Bondowoso untuk terus berupaya menciptakan situasi aman dan kondusif. Salah satunya, menjelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024.

“Bagaimana menciptakan situasi aman. Masyarakat saat berlibur terlindungi terayomi. Terasa aman, itu yang penting,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *