Berita Utama

OTT KPK di Kejari Bondowoso Tetapkan 4 Tersangka

183
×

OTT KPK di Kejari Bondowoso Tetapkan 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
4 tersangka
Deputi Penindakan KPK RI saat konferensi pers

BERITABANGSA.ID, BONDOWOSO – Komisi Pemberantasan Korupsi kini menetapkan 4 tersangka perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/11/2023) kemarin.

Deputi Penindakan, Budi Setiawan, dalam konferensi persnya Kamis (16/11/2023) petang, menyebutkan dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang.

Scroll untuk melihat berita

Setelah hampir 10 jam diperiksa pukul 24.00 WIB, sejumlah orang diangkut menaiki bus milik Polres Bondowoso ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Setelah bukti-bukti cukup kuat dari OTT itu, KPK menetapkan 4 tersangka.

Keempat tersangka itu adalah (PJ) Kepala Kejari Bondowoso, (AKDS) Kasipidsus Kejari Bondowoso, (YSS) dan (AIW) pengendali CV WG, swasta.

Lembaga anti rasuah berhasil melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur perihal pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim KPK yang dibagi 2 tim itu bergerak cepat menuju lokasi, di Kejari setempat.

Dari operasi tersebut, berhasil mengamankan 4 orang dibawa ke Polres Bondowoso. Selanjutnya, ada 5 orang lainnya di Kabid di Dinas BSBK, staf dan honorer.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *