Berita Utama

Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Tuntaskan Kasus Lumpur Lapindo

189
×

Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Tuntaskan Kasus Lumpur Lapindo

Sebarkan artikel ini
Lumpur Lapindo
M. Nizar Salah satu korban Lumpur Lapindo yang tanahnya belum dapat ganti rugi

BERITABANGSA.ID – SIDOARJO – 17 tahun sudah tragedi lumpur Lapindo berlalu. Selama itu pula nasib ganti rugi ratusan korban belum selesai.

Berdasarkan data yang ada, sekitar 214 berkas milik korban lumpur dari mulai milik perusahaan dan perorangan belum beres pelunasannya.

Scroll untuk melihat berita

Dari ketidakjelasan kapan ganti rugi itu diselesaikan, banyak korban lumpur yang berharap ada campur tangan pemerintah.

Terlebih kepada tokoh-tokoh Nasional yang hari ini mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.

M Nizar salah satu korban lumpur asal Jatirejo, Kecamatan Porong, berharap pemerintah pusat serius menangani ganti rugi rumah atau aset warga maupun pengusaha yang ditenggelamkan oleh lumpur panas yang keluar dari area sumur Banjarpanji l Renokenongo, Kecamatan Porong, milik Lapindo Brantas lnc.

“Kelompok saya sendiri ada sebanyak 46 warga yang tergabung. Ganti rugi yang diberikan oleh Lapindo saat itu hanya aset bangunan rumah saja, aset tanahnya belum di berikan ganti rugi. Jadi 46 warga itu mendapatkan ganti rugi bangunan saja dengan nilai Rp 1,5 juta per meter,” katanya, Senin (25/9/2023).

Ipung, sapaan akrab M Nizar menjelaskan, perjanjian antara PT Minarak Lapindo Jaya dengan warga (kelompok 46 warga Jatirejo) memang diselesaikan di luar skema yang ada. Ganti rugi yang diberikan adalah bangunan rumahnya saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *