Pemerintahan

Sidoarjo Akan Hapus Layanan Retribusi Manual Diganti Digital

95
×

Sidoarjo Akan Hapus Layanan Retribusi Manual Diganti Digital

Sebarkan artikel ini
Retribusi manual
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali saat memberikan sambutan dalam acara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Daerah di salah satu hotel sidoarjo

BERITABANGSA.ID- SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat ini bakal menghapus layanan retribusi manual diganti skema retribusi digital.

Untuk mempercepat realisasi program itu sejumlah OPD pemungut retribusi menandatangani komitmen bersama dalam high level meeting bersama sejumlah OPD pemungut retribusi untuk berdiskusi bersama membahas implementasi elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Ballroom hotel Luminor, Selasa (13/6/2023).

Scroll untuk melihat berita

Bupati Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor juga meminta sinergisitas elektronifikasi antar dinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas.

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo selaku koordinator menghadirkan Kabag Organisasi, Kajari, Bank Jatim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, serta Mendagri serta tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Gus Muhdlor mengatakan saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.

“Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan,” kata Gus Muhdlor.

Menurutnya, sudah tidak zamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.

Bupati Sidoarjo juga menambahkan bahwa semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi,” tegas Gus Muhdlor.

Selain itu sejumlah OPD penghasil retribusi juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasi elektronifikasi transaksi di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama terkait komitmen penagihan piutang bersama Kajari Sidoarjo dan penandatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh OPD penghasil retribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *