Saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, agar ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19 tetap pulih dan Malang Makmur bisa segera terwujud, maka sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Malang tidak membebani lagi biaya-biaya PAD terhadap Program pemberdayaan ekonomi rakyat. Sebaliknya, untuk meringankan beban pelaku usaha mikro ditengah terpaan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengupayakan hal-hal sebagai berikut.
Berkaitan dengan saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa poin 2 tentang grand design peningkatan pelayanan pasar di Kabupaten Malang, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan beberapa langkah strategis
Berkaitan dengan saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa poin 3, dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Malang telah melaksanakan program The Development of Integrated Farming System in Upland Are (UPLAND) yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian RI.
Program tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri International Fund Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB), dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di dataran tinggi, mulai dari pengembangan on-farm sampai dengan off-farm.
Adapun alokasi anggaran untuk membiayai program UPLAND, mencapai 39 Miliar 294 Juta Rupiah, yang dilaksanakan selama 4 tahun, mulai dari tahun 2021-2024.
Fraksi Partai Nasional Demokrat pada poin 1, dapat dijelaskan bahwa upaya dalam mencapai penerimaan daerah dari sektor PAD yang sudah dilakukan adalah dengan beberapa cara sebagai berikut:
Meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi PAD melalui modernisasi administrasi perpajakan daerah, perluasan pembayaran non tunai dan pendataan potensi pendapatan daerah, yang meliputi beberapa kegiatan antara lain.