Advertorial

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Malang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022

5662
×

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Malang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat membacakan jawaban Bupati Malang

Selain itu kami juga telah menjalin kerja sama dengan Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya dalam Penyusunan Analisis Investasi Pemerintah Kabupaten Malang.

Adapun hasilnya diperoleh bahwa PT. Kigumas dapat dinyatakan mengalami gangguan likuiditas atau mengalami kebangkrutan, dan tidak terdapat solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi PT. Kigumas olah para pemegang saham.

Selanjutnya berkaitan dengan UPT BLUD Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, dapat disampaikan bahwa Piutang Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir UMKM pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2017, dan Dana Bergulir Pokja sebesar 1 Miliar 915 Juta 66 Ribu 431 Rupiah 31 Sen, yang terdiri dari: Piutang Limpahan Pokja sebesar 835 Juta 73 Ribu 851 Rupiah 31 Sen; dan Piutang BLUD sebesar 1 Miliar 79 Juta 991 Ribu 580 Rupiah, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang melalui UPT BLUD Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, telah menindaklanjutinya dengan melakukan pendekatan dan penagihan kepada debitur, yang hasilnya terdapat progres pembayaran oleh sebagian nasabah.

Berdasarkan laporan sampai dengan tanggal 31 Mei 2023, sisa piutang Pokja menjadi sebesar 817 Juta 673 Ribu 351 Rupiah 31 Sen. Selain itu juga dilakukan upaya untuk menertibkan SOP pelayanan kepada nasabah, melakukan pengikatan kontrak di depan notaris, mengarahkan nasabah agar mengasuransikan asetnya, serta menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara bertahap. Secara garis besar, dapat disampaikan bahwa terhadap permasalahan piutang ini, ke depannya akan lebih diperhatikan, dan selalu dilakukan analisa dan dievaluasi, agar dapat segera terselesaikan serta tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Berkaitan dengan saran Fraksi Partai PDI-Perjuangan poin 1, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan upaya-upaya dalam rangka optimalisasi potensi Pajak Daerah, melakukan Pemutakhiran Data Potensi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara terus menerus, pelaksanaan kegiatan BMW atau Bapenda Menyapa Warga sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak bagi masyarakat Kabupaten Malang melaksanakan kajian terhadap optimalisasi PAD, melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah di berbagai media kepada Wajib Pajak/masyarakat, berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak/instansi terkait dan secara bertahap melakukan kajian terkait potensi Pajak Daerah di Kabupaten Malang.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60