BERITABANGSA.ID, BLITAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) 2025 dengan menggelar pelatihan bagi buruh dan pelaku industri rokok.
Pemanfaatan DBHCHT tersebut difokuskan pada pelatihan pelintingan rokok, pelatihan penguatan sumber daya manusia (SDM) bagi karyawan pabrik rokok, serta pelatihan pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang di industri hasil tembakau.
Kepala Bidang Industri, Temy Sevidiana, mengatakan bahwa pelatihan tersebut dilakukan secara bertahap dan susai dengan kebutuhan riil pelaku industri hasil tembakau yang ada di Kabupaten Blitar.
“Satu tahap untuk untuk pelatihan pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang pada industri hasil tembakau. Dua tahap untuk pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok. Tiga tahap untuk pelatihan pelintingan rokok,” ucapnya, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, tahapan dari tiga pelatihan tersebut adalah untuk persiapan menghadapi tantangan dan persaingan dalam dunia industri tembakau yang cenderung dinamis.
“Untuk menghadapi itu semua, maka salah sati kuncinya adalah dengan memberdayakan dan meningkatkan kualitas SDM untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau di daerah,” imbuhnya.

Bahkan untuk kegiatan tersebut, dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihannya dilakukan bersama dengan lembaga pelatihan yang kompeten.
“Sejak bulan Juni kemarin, kami sudah mulai melakukan tahapan pelatihan. Kita menggandeng lembaga pelatihan yang kompeten untuk menghasilkan kualitas pelatihan yang baik,” lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pelatihan pelintingan rokok difokuskan pada peningkatan keahlian teknis tenaga kerja baru maupun yang sudah berpengalaman.
“Peningkatan keahlian pekerja melalui pelatihan pelintingan rokok guna menjawab tantangan kualitas produksi yang semakin tinggi. Dan kami ingin kualitas tenaga kerja di sektor ini terus meningkat,” serunya.
Untuk pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok, dia mengatakan bahwa pihaknya fokus pada aspek soft skill seperti komunikasi kerja, kepemimpinan tim, serta peningkatan motivasi kerja.
“Pelatihan untuk penguatan SDM ini sangat penting, apalagi posisi karyawan itu ibarat tulang punggung utama keberlangsungan operasional pabrik dalam dunia induatri tembakau,” lanjutnya.
Sedangkan untuk pelatihan yang terakhir, yakni pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, dan pabrik. Dia lebih menekankan akan pentingnya integrasi antar unit kerja dalam pabrik.
“Integrasi antar unit kerja ini bisa melahirkan yang namanya efisiensi dan optimalisasi sumber daya. Seperti aspek manajerial ini sering kali menjadi titik lemah, dan kami ingin memperkuatnya,” tegasnya.
Dengan tahapan pelatihan tersebut, dia berharap pengalokasian anggaran dari DBHCHT 2025 bisa meningkatkan kualitas pekerja dan pelaku industri ke depan.
“Dengan pelatihan melalui pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 benar-benar mampu meningkatkan daya saing industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, setiap tahapan untuk pelatihan pelintingan rokok pesertanya 50 orang. Untuk pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok, pesertanya 50 orang tiap tahapan.
Sedangkan untuk pelatihan pengelolaan SDM, keuangan dan gudang yang hanya satu tahap, pesertanya 45 orang.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















