Politik

Bergaya Milenial Naik Vespa dan Sarungan, PKB Jombang Daftarkan ke KPU

67
×

Bergaya Milenial Naik Vespa dan Sarungan, PKB Jombang Daftarkan ke KPU

Sebarkan artikel ini
PKB Jombang Sarungan
Tampak sejumlah Bacaleg dari Partai PKB Jombang saat daftar ke KPU dengan mengendarai vespa dan sarungan. Foto : Faiz

BERITABANGSA.ID – JOMBANG – Sabtu (13/5/2023) siang, giliran PKB Jombang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Jombang.

Para pengurus PKB ini datang menarik perhatian masyarakat dengan bergaya ala milenial mengendarai vespa dengan mengenakan sarung.

Scroll untuk melihat berita

Sebanyak 50 kader dan pengurus DPC PKB Jombang ini berangkat dari kantornya menuju KPU Jombang di Jalan KH Romly Tamim.

Kader perempuan dan laki-laki terlihat kompak dan seru mengendarai motor klasik bak kaum milenial.

“Pakai vespa biar milenial saja, Ketum kita juga pakai vespa. Bukan filosofi sih, cuman vespa ini kan identik dengan kaum muda. Kami mau ikuti selera kaum muda ini,” kata Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji.

Setibanya di kantor KPU, para pengurus DPC PKB Jombang ini langsung disambut kelompok Marawis Banjari dengan lantunan selawat.

Selanjutnya, sejumlah pengurus langsung memasuki aula Husni Kamil Manik untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.

Hadi mengatakan, PKB Jombang mematok target 15 kursi legislatif di Pemilu 2023.

Ia meyakini bisa mencapai target itu sebab di Pemilu 2019 lalu PKB Jombang mampu meraih 10 kursi. Saat itu PKB Jombang menjadi partai politik yang memperoleh suara terbanyak di kota santri. Sehingga menempatkan kadernya di posisi Ketua DPRD Jombang.

“Sebagaimana yang kita sebutkan tadi, target kami 15 kursi. Modal kita yang melakukan konsolidasi terhadap seluruh kader dan semua anggota (petahana, red) yang akan menjadi pendulang suara itu bagian terpenting untuk mencapai target 15 kursi. Kita tahun ini lebih kuat dan lebih solid,” ucapnya.

Sekadar diketahui, KPU Kabupaten Jombang menjadwalkan pendaftaran 1-13 Mei 2023 ini baru ada 4 parpol yang mendaftar. Yakni PBB, Partai Gerindra, PKB dan Partai Perindo.

Setelah berkas diterima, KPU akan meneliti dan memverifikasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *