Kriminal

Tiga Alap-alap Motor Diringkus Polres Bojonegoro

124
×

Tiga Alap-alap Motor Diringkus Polres Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
alap-alap
Tampak Para Tersangka Yang Berhasil Diamankan Polres Bojonegoro

BERITABANGSA.ID – BOJONEGORO – Polres Bojonegoro sukses membongkar sindikat pelaku alap-alap pencurian sepeda motor.

Kali ini, sindikat kawanan maling pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap, telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP), Senin (13/03/2023).

Scroll untuk melihat berita

Kali ini Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, membeberkan kronologi tim Satreskrim meringkus tiga pelaku curanmor dan barang bukti 4 unit sepeda motor itu.

Ketiga tersangka itu yakni, SKR, 59, FBS, 23, dan BIH, 50. Ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

“Ketiga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah ada laporan korban motor hilang dari warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro saat melihat seni Reog,” ujarnya.

Tim Resmob Polres Bojonegoro langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil para pelaku berhasil diamankan. Kali pertama pelaku SKR, selaku eksekutor di rumah pelaku Desa Sidobandung Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, diringkus.

Dari mulut tersangka ini kemudian menggigit nama FBS dan BIH. Keduanya diringkus kemudian, di rumah masing-masing.

“Para tersangka ini beraksi memakai kunci T secara acak,” eber Kapolres, AKBP Rogib Triyanto.

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi aksi maling motor dengan memasang kunci ganda.

Kata Kapolres, saat memarkir kendaraanya juga warga diminta di tempat yang aman, dan mudah dipantau.

“Apalagi jangan sampai lupa ketika memarki, kunci motor tak dicabut,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *