Hukum

17 Terdakwa Saling Jadi Saksi Mafia BBM, Kini Edial Bongkar Modus dan Siapa yang Terlibat

164
×

17 Terdakwa Saling Jadi Saksi Mafia BBM, Kini Edial Bongkar Modus dan Siapa yang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Mafia BBM
Suasana sidang mafia BBM

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Sidang lanjutan 17 terdakwa mafia bahan bakar minyak (BBM), menguak indikasi keterlibatan lebih banyak karyawan PT Bahana Line, vendor agen BBM Pertamina.

Modus penggelapan BBM jatah Purchase Order dari PT Meratus Line dicuri, kemudian dialirkan kembali ke kapal tongkang BBM Bahana Line.

Scroll untuk melihat berita

Kali ini, sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/2/2023), malam.

Kali ini terdakwa Edial Nanang Setyawan, dimintai keterangan untuk sebagai saksi terhadap terdakwa lain.

Edial, mengakui bahwa pemindahan selang pengisian yang semula mengarah ke tanki kapal PT Meratus Line ke tangki tongkang PT Bahana Line dilakukan oleh petugas operational on board (OOB) dan kru tongkang PT Bahana Line.

Secara khusus, Edial menyebut peran OOB PT Bahana Line yang biasa disebut sebagai “juragan” dan bertugas melakukan pengawasan proses pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Momentum keterangan penting ini diungkap terdakwa Edial, dalam keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Sukardi, saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati, menanyakan bagaimana dan oleh siapa selang suplai BBM ke tangki kapal PT Meratus Line dibelokkan ke tangki kapal PT Bahana Line.

Menurut Edial, pemindahan selang dilakukan oleh Sukardi yang merupakan karyawan PT Bahana Line yang berperan sebagai operational on boat (OOB) saat pengisian BBM dari tongkang PT Bahana Line ke tangki kapal PT Meratus Line berlangsung.

“Yang saya tahu Pak Sukardi pindah-pindah selang. Saya fokus ke Laptop,” ujar Edial, bunker officer PT Meratus Line, rekan Edi Setyawan, yang juga terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *