Hukum

Kejari Jember Musnahkan Jutaan Lembar Uang Palsu dan Sabu

71
×

Kejari Jember Musnahkan Jutaan Lembar Uang Palsu dan Sabu

Sebarkan artikel ini
uang palsu dan sabu
Pemusnahan barang bukti dari 276 perkara yang sudah inkrah

BERITABANGSA.COM-JEMBER – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Jember melaksanakan giat pemusnahan barang bukti perkara yang sudah inkrah selama tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejari Jember, Kamis 08 Desember 2022.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini bersumber dari 276 perkara yang sudah inkrah, di antaranya tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba, kesehatan serta tindak pidana pemalsuan uang.

“Adapun yang dimusnahkan kali ini di antaranya 2.000.438 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, narkoba 2.332,304 gram sabu dan 112,96 gram ganja, okerbaya jenis Trex sebanyak 281.720 butir, Dextro sebanyak 34.856 butir, dan ekstasi sebanyak 3 butir, sejumlah handphone, dan senjata tajam,” rinci Sucitrawan.

Sucitrawan menyebut, pemusnahan barang bukti ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun 2022.

“Kalau pemusnahan barang bukti yang pertama kali itu dilaksanakan pada 02 Maret 2022,” lanjutnya.

Ia menyampaikan berdasarkan perintah majelis hakim, beberapa barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya dan ada pula yang dilelang, dimana hasil pelelangannya disetor ke kas negara.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *