Hukum

Penjual Accu Nyambi Jual Sabu Diamankan Polisi

67
×

Penjual Accu Nyambi Jual Sabu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Penjual Accu
Pelaku berinisial NA, berserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanjung Pera

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Satu lagi pengedar Sabu kelas teri diungkap tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Perak, Surabaya. Pelaku berinisial NA, 26 tahun, seorang penjual accu (aki,red) dibekuk saat menyembunyikan Sabu siap edar.

Pelaku NA, warga Jalan Dukuh Kupang gang Lebar, Surabaya, ini tak bisa berkutik saat Satreskoba Polres Tanjung Perak, meringkusnya.
Karuan saja, saat digeledah petugas menemukan 9 poket Sabu.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Hendro Utaryo mengatakan, saat dilakukan penangkapan, 6 Oktober 2022, tersangka sempat mengelak.

“Dan setelah kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok, adanya penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana penyalagunaan narkoba,” ujarnya Kamis (13/10/2022).

Dari laporan tersebut, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Kamis 6 Oktober berhasil mengamankan NA,” ujarnya.

Saat diperiksa, penjual accu ini mengaku mendapat Sabu dari seorang bandar. Kemudian dipecah jadi beberapa paket hemat dan dijual kepada teman temannya seharga Rp200 ribu,

“Saat dilakukan pengeledahan petugas mendapati sebungkus rokok yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang siap edar,” ujarnya.

Lantas pelaku dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Saat dilakukan pengecekan terhadap isi bungkus rokok itu, ternyata merupakan kristal putih jenis Sabu.

“Melalui pengecekan, ternyata berisikan Sabu. Dan pelaku mengakui barang terlarang itu merupakan miliknya,” jelasnya.

Kata Hendro, dari penangkapan itu diamankan 9 poket Sabu seberat 8,76 gram di bungkus rokok, 1 buah pipet kaca dan seperangkat alat hisap.

“Rencana barang haram tersebut diedarkan, namun belum sempat diedarkan pelaku kita amankan. Saat ini masih kita dalami dari mana barang terlarang tersebut didapat,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *