BERITABANGSA.COM-TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Sektor Ngunut, Komisaris Polisi Rudi Purwanto, menegaskan akan menindak tegas penambang pasir illegal di Ngunut, sesuai instruksi Kapolda.
Bersama jajaran dan anggota Polsek Ngunut, Kapolsek melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir ilegal, di tepi sungai Berantas, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Senin (26/09/2022).
Kompol Rudi Purwanto menerangkan, sesuai atensi atau perintah Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, pihaknya akan menindak tegas penambang pasir ilegal termasuk oknum yang menjadi bekingnya.
“Atensi dari Bapak Kapolda sudah jelas. Tidak ada yang kebal hukum, jika memang penambangan pasir yang dimaksud ilegal, sudah pasti disikat (ditindak tegas),” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, dia dan anggota Polsek Ngunut, akan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti setiap adanya laporan terkait penambangan pasir ilegal.
“Kita tidak akan pandang bulu. Siapapun pemiliknya, jika memang terbukti tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan apapun jenisnya, akan kita proses,” ungkapnya.
Saat Kapolsek dan anggotanya tiba dilokasi yang diduga tempat penambangan pasir ilegal itu, sudah tidak aktivitas lagi. Sehingga dilakukan pemasangan baner tentang imbauan atau larangan penambangan di lokasi tersebut.
“Kita berharap, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut, agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan kerusakan alam tidak semakin meluas,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com