Terkini

Sidak di 7 Kecamatan, Satpol PP Bondowoso Sita Ratusan Ribu Rokok Tanpa Cukai

125
×

Sidak di 7 Kecamatan, Satpol PP Bondowoso Sita Ratusan Ribu Rokok Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmad saat sambutan dalam sosialisasi

BERITABANGSA.COM-BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai berhasil menyita rokok dengan tidak memakai pita cukai sebanyak ratusan ribu batang rokok.

Menurut Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, itu semua merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Yang dalam pelaksanaannya sendiri dilakukan bersama Bea Cukai Jember.

Scroll untuk melihat berita

“Saat ini kami dengan bersama pihak bea cukai pada saat melakukan Inspeksi mendadak telah menyita rokok ilegal sebanyak 250 ribu batang rokok siap edar,” terangnya saat menggelar sosialisasi bidang penegakan hukum, di Ballroom Hotel Grand Padis, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat di lokasi yang sama mengatakan, hendaknya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) agar benar – benar menjalankan tugas dan fungsinya.

Lebih-lebih dalam penegakan hukum ada dua hal yang perlu diperhatikan. Yaitu melaksanakan hukum yang baik, dan pelaksana hukum di lapangan harus mempunyai mental dan perilaku yang baik.

“Satpol PP harus humanis dalam menegakan Perda, jangan sampai menimbulkan ketidak kondusifan di tengah-tengah masyarakat di dalam menegakan Perda,” paparnya.

Hadir dalam acara sosialisasi, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Kepala Satpol PP, Slamet Yantoko, Direktorat Jendral Bea Cukai Jember, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dan Ratusan Satlinmas di 23 Kecamatan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *