Kriminal

Pria Bertato Ditangkap Reskrim Polsek Gubeng, Ini Kasusnya

67
×

Pria Bertato Ditangkap Reskrim Polsek Gubeng, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Polsek Gubeng
Dika Putra P beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gubeng

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Dika Putra Pamungkas, 21 tahun, warga Jalan Wonorejo Surabaya harus berurusan dengan Reskrim Kepolisian Sektor Gubeng Surabaya.

Dia dibekuk seusai beraksi di Jalan Kalibokor Selatan 174 Surabaya oleh Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gubeng Surabaya, Minggu 21 Agustus 2022 lalu, pukul 09.00 WIB.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Kepolisian Sektor Gubeng, Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Sodik Efendi mengungkapkan, bermula dari laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

“Dari laporan tersebut, tim Reserse Kriminal bergerak cepat mendatangi lokasi TKP. Saat petugas mendatangi, pelaku terlebih diamankan oleh korbannya,” ujar Jumat (2/9/2022) melalui sambungan selularnya.

Kata Sodiq, mengetahui hal tersebut pelaku lantas dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Saat dimintai keterangan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Dari pengakuan, pelaku memanjat pagar rumah milik korban, pelaku naik melalui rumah kosong kemudian turun di lantai 3 rumah milik korban untuk mengambil barang berupa tas warna hitam,” jelasnya.

Namun nahas, pelaku bernasib sial saat akan turun ke lantai bawah, korban mengetahui aksinya dan diamankan.

“Untuk tas tersebut berisikan surat penting, KTP, SIM A/C dan uang tunai sebesar Rp 245 ribu milik korban, yang nantinya dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa hasil curiannya itu rencanannya untuk kebutuhan hidup.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yakni pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *