Daerah

Perhutani Ngawi Amankan 58 Batang Kayu Jati Bodong di Desa Mengger

54
×

Perhutani Ngawi Amankan 58 Batang Kayu Jati Bodong di Desa Mengger

Sebarkan artikel ini
Perhutay
ADM Perhutani KPH Ngawi, Tulus Budiono

BERITABANGSA.COM-NGAWI- Puluhan kayu jati berbagai ukuran kembali diamankan aparat Perhutani Ngawi di tepian jalan masuk Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Ditemukannya kayu jati yang diduga hasil curian di hutan tersebut, bermula saat petugas gabungan, baik dari Perhutani dan Polisi, menggelar operasi di sekitar lokasi, Jumat (5/8/2022).

Scroll untuk melihat berita

Administratur (ADM) Perhutani KPH Ngawi, Tulus Budiono, membenarkan temuan itu. Hal itu katanya bermula dari laporan masyarakat sekitar.

“Jadi ini berawal adanya dumas dari warga ke Divre Surabaya, kemudian kami diperintahkan bersama-sama Polres Ngawi, Polsek Karanganyar, melakukan operasi. Akhirnya berhasil mengamankan 58 batang kayu, sebanyak 13,964 kubik,” ungkapnya.

Tulus mengatakan keberadaan puluhan kayu di pekarangan warga, diduga kuat diambil dari hutan.

Meski begitu pihak Perhutani juga masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kayu itu ditemukan di pekarangan warga dan di sepanjang jalan desa. Kalau dilihat dari ciri fisik, itu ada kemiripan kayu dari kawasan hutan. Tapi ini kan belum proses pembuktian, nanti kita akan melaksanakan proses lacak balak, dan memeriksa petugas lapangan,” jelasnya.

Orang nomor satu di jajaran Perhutani KPH Ngawi, menerangkan sampai Agustus 2022, pihaknya telah mengamankan 380 batang kayu jati bodong, dan diamankan di tempat penampungan kayu (TPK) Banjarejo, Ngawi, hingga proses hukum selesai dan masuk pelelangan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *