Hukum

Polres Asahan dan TNI Kompak Gerebek Judi Game Zone

59
×

Polres Asahan dan TNI Kompak Gerebek Judi Game Zone

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-ASAHAN- Unit Jatanras Polres Asahan bersama personel Kodim 0208, menggerebek tempat judi berkedok ketangkasan game zone di sejumlah tempat. Alhasil sebanyak 10 orang dan 9 meja game zone diamankan.

Pengrebekan dilakukan oleh 3 tim, masing-masing tim melakukan penangkapan di 4 lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti, dan 5 orang pemegang chip atau uang taruhan.

Pengrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena maraknya judi ketangkasan di Asahan.

Pada Selasa, 19 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB tim bergerak ke lokasi yang dituju. “Benar kami melakukan operasi penangkapan terkait judi game zone. Dan kini masih dalam pemeriksaan,“ ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (20/07/2022) di Mapolres setempat.

Putu, didampingi Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein menjelaskan, penggerebekan dilakukan di Jalan Skrap Lingkugan II Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Kemudian, di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Bunut, Kecamatan Pulau Bandring dan di Jalinsum Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

“Selain 10 tersangka, kami juga mengamankan meja ketangkasan game ikan dan uang tunai Rp6.524.000 serta 6 buah chip,” sebutnya.

Informasi yang diterima media ini di lapangan, kegiatan game zone ini telah meresahkan banyak pihak. Masyarakat pun melaporkan praktik perjudian berkedok mainan anak itu ke Polisi dan TNI.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *