Hukum

Kisah Lain di Balik Elida Menculik Bayi dari Panti Asuhan di Jombang

58
×

Kisah Lain di Balik Elida Menculik Bayi dari Panti Asuhan di Jombang

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG- Sebelum dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polres Jombang, tersangka penculikan bayi di panti Asuhan Jombang, Elida Mikahie Putri (26) sempat menceritakan kisah di balik motifnya menculik bayi, melalui channel YouTube-nya.

Melalui channel YouTube putriellida, Elida membuat video berdurasi hampir 2 jam berisi pengakuan, dan cerita motif di balik penculikan bayi, Rabu (15/6/2022).

Scroll untuk melihat berita

Salah satu yang dia ceritakan soal panti asuhan yang dikatakan sudah mencabut laporannya.

Elida menyebut Pengasuh Panti Asuhan Al Hasan, Shohihah Izah (46) telah mencabut laporan penculikan di Polres Jombang saat mediasi pada Senin (13/6/2022) lalu.

Kabar pengakuan itu bertolak belakang dengan fakta. Pihak kepolisian masih belum menerima adanya permintaan pencabutan laporan atau sejenisnya.

Kasusnya, masih terus berjalan. Kini sedang ditangani dan dalam proses pemberkasan oleh pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang.

Soal polisi belum menerima laporan pencabutan, dijelaskan langsung oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.

“Yang jelas terkait pencabutan laporan dari pihak pelapor, selaku pengasuh panti asuhan pada waktu itu, sampai saat ini kami masih belum menerima,” ujar AKP Giadi kepada awak media pada, Jumat (17/6/2022).

Lalu apa motif pelaku menculik bayi di Panti Asuhan itu ?

Pelaku pun bercerita. Pelaku nekat melarikan bayi dari Panti Asuhan itu karena ingin hamil dan memiliki anak lagi.

Menariknya, dalam pengakuannya di YouTube dia membantah disebut menculik bayi.

Dia mengaku tidak ada niat menculik bayi dari Panti Asuhan, tetapi hanya berniat mengadopsi.

Kenapa dilarikan paksa bayinya ?

Ibu muda ini mengaku ingin membawa dan menggendong bayi perempuan itu dan berniat membawanya pulang hanya untuk diberi obat.

Melalui channel YouTubenya, putriellida. Video berdurasi hampir 2 jam itu ia rekam pada Rabu (15/6/2022) lalu.

Dalam video itu dia dengan enteng menceritakan bahwa laporan atas dirinya sudah dicabut. Namun Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi, membantah adanya pencabutan laporan.

“Sampai saat ini kami masih belum mendengar secara pasti permasalahan apa yang terjadi dari bayi tersebut. Sehingga kami masih belum bisa menyimpulkan terkait cerita tersebut,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Elida Mikahie Putri (26) ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi berusia 4 bulan dari Panti Asuhan Al Hasan di Desa Watugaluh, Diwek, Jombang.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *