Terkini

Lagi, Lapas Probolinggo Razia Kamar Warga Binaan

56
×

Lagi, Lapas Probolinggo Razia Kamar Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Pamuji, bersama jajaran PNS Lapas Probolinggo melakukan penggeledahan dan razia kamar warga binaan kali kesekian, Kamis (16/6/2022).

Razia rutin dan berkelanjutan ini dilakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Probolinggo untuk mencegah peredaran barang terlarang dan gangguan keamanan di dalam Lapas.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo Risman Somantri, mengatakan, kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud komitmen Lapas Probolinggo untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas.

Dalam razia kali ini petugas Lapas Probolinggo berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk Lapas seperti handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas keamanan.

Tentunya sebelum razia, Pamuji, selaku Kasi Kamtib, pemimpin razia, terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, kegiatan razia ini sekaligus menjadi bukti, dan menepis kabar buruk yang sering menimpa Lapas dan Rutan, yang dianggap pengendali narkoba.

Tentunya razia ini sejalan dengan perintah harian Abdi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan menjunjung tinggi integritas sebagai ASN.

“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Probolinggo telah menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *