BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Gabungan Subdenpom, Propam dan Satpol PP mengadakan sidak ke beberapa tempat hiburan di Surabaya pada Jumat (10/06/2022), sekitar pukul 23.30 WIB.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menertibkan keamanan dan kenyamanan di wilayah Surabaya.
Titik awal dalam operasi ini adalah hiburan malam Zona Rasa Sayang, Jalan Kapasari, Surabaya.
Disinyalir tempat ini ada ruangan khusus yang dijadikan ajang perjudian, diantaranya, mesin judi dingdong.
Dari beberapa temuan, tersebar kabar bahwa selain karaoke dan permainan bilyard, ada ruangan khusus bagi pecandu judi untuk melampiaskan hobi-nya.
Dikatakan, tidak sembarang pengunjung yang bisa memasuki ruangan ini dan akses ke ruangan ini juga disembunyikan.
Namun pada saat operasi tersebut, pintu ruangan yang dimaksud dalam keadaan terkunci, hingga petugas tidak bisa memeriksa lebih lanjut.
Operasi berlanjut, di Luxor dance & Night Club, Jalan Pahlawan.
Di tempat ini petugas mendapati pengunjung yang masih berstatus pelajar dan tidak sepatutnya berada di tempat yang penuh hingar bingar musik DJ ini.
Kemudian petugas memberikan arahan-arahan, bahwa dalam usia seperti saat ini belum waktunya mereka berada di dunia malam, yang dikhawatirkan mereka terjebak lebih dalam, sehingga masa depannya hancur.
“Kasihan orang tua kalian, bukan seperti ini yang diharapkan oleh Bapak ibu kalian,” ujar salah satu petugas militer mengarahkan.
Sekitar 16 muda mudi yang masih muda belia diamankan oleh tim gabungan ini dan dinaikkan ke mobil Satpol PP untuk diberikan pengarahan.
Sedangkan di The Boss Executif Karaoke, Komplek Pertokoan Darmo Park II, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 87 Pakis, Sawahan, petugas menyasar tiap ruangan dan memeriksa identitas para pengunjung.
Di tempat ini petugas hanya menemukan beberapa gelintir pengunjung, menurut karyawan yang sempat beritabangsa.com konfirmasi, kebanyakan pengunjung sudah pulang.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com