Kriminal

Begini Nasib Penjambret Tas Dosen di Tangan Polsek Rungkut

69
×

Begini Nasib Penjambret Tas Dosen di Tangan Polsek Rungkut

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret tas milik dosen yang terjadi di Jalan Raya Medokan Sawah, Rungkut, Kamis 26 Mei 2022 lalu, pukul 06.00 WIB.

Pelaku tersebut bernama A Dwi, 25 tahun, asal Jalan Medayu Utara, Rungkut, Surabaya, diamankan Unit Reskrim Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut berdasarkan laporan korbannya.

Scroll untuk melihat berita

“Jadi kejadian itu sekira pukul 06.00 WIB, saat itu korban mengendarai sepeda motor pulang ke rumahnya, namun saat melewati Jalan Raya Medokan Sawah, korban memepet dan berpura-pura mengingatkan korban, bahwa tali tasnya terlepas sehingga membuat korban berhenti. Saat korban berhenti, pelaku langsung menarik paksa tas, sehingga mengakibatkan tali tas putus,” jelas kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih, kepada beritabangsa.com, Senin (6/6/2022).

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan berhasil mengamankan A Dwi pada Kamis (2/6/2022) pukul 13.00 WIB.

“Jadi korban itu sempat melihat ciri-ciri dan plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya tersebut. Pelaku kita amankan, di Jalan Raya Medokan Sawah, Rungkut,” ujarnya.

Akibat ulah pelaku jambret tersebut, keduanya pun kini harus mendekam di dalam penjara, A Dwi dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.

“Barang yang ada di dalam tas diketahui SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu apartemen Bale Hinggil, tempat airpods headset, serta STNK motor milik korban,” ungkapnya.

Sementara itu, dari penangkapan ini Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rungkut akan melakukan pengembangan. “Jadi kita akan kembangkan lagi karena menurut laporan warga di wilayah situ sering terjadi penjambretan,” tutupnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *