Kriminal

Residivis Sabu Sindikat Lapas Porong Digulung Polsek Sukomanunggal

45
×

Residivis Sabu Sindikat Lapas Porong Digulung Polsek Sukomanunggal

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Aparat Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukomanunggal Surabaya, sukses menggulung sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Seorang pengedar jenis sabu ditangkap berikut dengan barang bukti sebanyak 32,3 gram atau senilai puluhan juta, Rabu (25/5/2022) pukul 08.00 WIB.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukomanunggal Inspektur Polisi Satu Jumeno Warsito mengatakan, anggotanya berhasil menangkap satu pelaku pengedar jaringan narkoba dikendalikan dari dalam lapas.

“Pelaku yakni RFD, 21 tahun, residivis, dan pernah ditahan Polsek Sukolilo 2019. Dia seorang pengangguran kita amankan di kamar kosnya di Jalan Simo Gunung Gang IV,” ujar Jumeno Warsito, kepada beritabangsa.com, Senin (6/5/2022).

Menurut Jumeno, peran pelaku RFD, adalah mendapat orderan dari dalam Lapas untuk mengambil barang, setelah itu bekerja sama dengan DN (Lapas Porong) untuk mendapatkan barang haram itu lewat sistem ranjau.

“Sistem transaksi para pelaku ini memesan dengan cara telepon dan janjian di suatu tempat. Setelah itu terjadi transaksi,” terang Jumeno.

Dia menambahkan, selain itu, dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu dari hasil penggeledahan di kamar kosnya di Jalan Simo Gunung Gang IV Surabaya, polisi berhasil mengamankan,1 buah tas selempang warna abu-abu berisikan narkoba sabu di dalam 5 buah plastik klip kecil dengan berat 1,20 gram, 0,84 gram, 0,46 gram, 0,46 gram dan 0,36 gram dengan berat keseluruhan 3,32 gram, dan 1 buah HP merek Realme C1 warna biru.

Akibat perbuatannya, “pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *