Oleh : Aries Harianto*
Apakah Pancasila itu sakti ? Pertanyaan tersebut selalu muncul hingga kini. Terutama pas momentum peringatan Kesaktian Pancasila di NKRI. Termasuk tahun ini. Diskursus tentang Pancasila lalulalang setiap hari. Mewarnai literasi dan menjadi topik komunikasi.
Komplit dengan referensi yang bersumber dari pergruan tinggi. Namun semuanya belum memberikan jawaban pasti. Bahkan epistem yang muncul belum bernilai argumentasi.
Apakah kenyataan demikian merupakan indikasi problematik Pancasila sebagai jati diri ? Atau keterbatasan kognisi filsafati untuk mengkaji ? Ataukah memang terjadi degradasi pandang masyarakat yang tengah murung frustasi ?
Pancasila Tidak Sakti ?
Sementara orang menyatakan ’Pancasila Harga Mati’. ’Pancasila itu Sakti’. ’Aku Pancasila’. Pendek kata telah terjadi surplus pujian terhadap Pancasila. Kampus tak sadar ikut-ikutan.
Tidak menyadari bahwa Pusat Kajian Pancasila dan sejenisnya, pada dasarnya untuk membuka ruang percakan tentang Pancasila. Labeling ‘Pancasila Harga Mati’ sebenarnya self contradictory dengan kelompok studi itu sendiri.
Lantas untuk apa mengkaji sesuatu yang telah diposisikan sebagai harga mati ?
Pancasila dituntut terus menjadi pembicaraan guna menjawab berbagai problem kebangsaan. Pancasila bukanlah orang. Tidak bereksistensi benda. Bukan perilaku yang identik dengan pola tindak manusia.
Pancasila itu asas. Landasan berpikir yang dianggap benar untuk dijadikan pedoman. Narasi ’Aku Pancasila’ identik dengan Pancasila sebagai manusia berikut perilakunya. Jika Pancasila merupakan perilaku, maka Pancasila memiliki karakter marah, lapar, mengumpat, baper, korup, manipulatif, penjilat dan pecundang.
Pancasila adalah nilai. Dalam kasanah ilmu hukum disebut Das Sollen. Dunia ide. Pandangan yang mengarahkan kehidupan berbangsa dan bernegara mencapai tujuannya. 1 Juni kelahiran Pancasila, 1 Oktober Kesaktian Pancasila. Kelahiran tunduk pada hukum kehidupan.
Mengenal awal dan akhir. Terikat fase sempurna dan sifat distorsi, hingga mati. Kesaktian cenderung absolutism (keabadian). Dua event yang saling berseberangan.
Ingat fakta historis. Gagasan ’sosialisme ilmiah’ Marx dan Engels. Pernah meramalkan tercapainya ’surga di bumi’. Tatanan masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan. Tapi cita-cita itu terbentur kenyataan keras di akhir abad ke-20. Uni Soviet dan RRC mengubah haluan.
Menerima ’jalan kapitalis’ yang semula dikecam. Sosialisme pun terpuruk. Ternyata ’ilmiah’ bukan berarti ’tanpa salah’. Faktanya, Marxisme sebagai sebuah gagasan pada akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi. Ideologi sebagai keyakinan kolektif tak lagi absolut. Predikat abadi menjadi tidak terbukti.
Secara ilmiah perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar. Memposisikan Pancasila sebagaii suprem adalah sah. Namun demikian, Pancasila sebagai Weltanchuung, sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu paham menerobos dan mengambil-alih posisi filsafat dasar itu. Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang “sakti”. Bahkan Pancasila pada prinsipnya merupakan negosiasi itu sendiri.















