Opini

Salah Paham dengan Kesaktian Pancasila

1
×

Salah Paham dengan Kesaktian Pancasila

Sebarkan artikel ini
Kesaktian Pancasila

Pancasila saat ini dan mendatang dihadapkan pada ragam tekanan. Jika salah hitung menyikapi tidak menutup kemungkinan keberadaan Pancasila itu menjadi sama dengan ketidakberadaannya. Betapa tidak. Berkembangnya paham materialisme, sekularisme, kapitalisme, liberalisme, dan hedonisme, potensial melemahkan dan menghancurkan karakter jati diri bangsa.
Karakteristik keyakinan yang selama ini memposisikan agama dan keTuhanan sebagai landasan religiusitas kian terkikis dengan pragmatisme material. Otoritas akal lebih diutamakan. Sementara hati sebagai wahana kasih dipinggirkan. Gerak perilaku terus berjalan tanpa terang Tuhan sebagai causa prima. Sila ketuhanan potensial menjadi berhala, tak berarti apa-apa. Ketika integritas religius memudar maka berkembang sikap dan aksi yang menghalalkan segala cara. Kekerasan dan kejahatan menjadi metode sekaligus tujuan. Mewarnai kompetisi dalam jurang kesenjangan sosial ekonomi. Akibatnya, realitas sosial menjadi miskin kepedulian. Menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai esensi Sila Kedua. Kenyataan demikian menyuburkan sub-sub entitas guna mewujudkan eksistensi dirinya dalam merespon tekanan.
Melahirkan gerakan separatis. Memecah belah persatuan dan kesatuan. Mengikis wibawa negara. Rerimbunan beringin yang menyejukkan itu menjadi terkoyak dan tercerai berai.

Dalam kondisi demikian membuka ruang respon penguasa untuk menerapkan sistem otoriter. Mengesahkan tindakan kekerasan sebagai jalan merajut kembali NKRI. Stabilitas menjadi objek transaksional mengendalikan negara.

Demokrasi tidak lagi menjadi telinga penguasa untuk mendengar suara dan kehendak rakyatnya. Sila kerakyatan mengubah dirinya menjadi kekerasan oleh kekuasaan. Demokrasi menjadi parodi “Demo (Kerasi)”.

Ketika disparitas penguasa dan rakyat menganga, tentu saja akan menjadi faktor utama menghambat tumbuhnya empati nasional guna mewujudkan keadilan sosial. Sila kelima keadilan sosial tidak lebih sebatas fiksi belaka. Dalam kondisi distabilitas itulah, ragam ideologi yang hampir mati mendapat ruang gerak baru.

Bahkan, tumbuh kembangnya liberalisasi politik, sosial dan ekonomi yang mengitari Pancasila membuka kemungkinan ideologi trans-nasional ikut masuk dalam dinamika kehidupan NKRI dengan modus operandi yang halus, samar, sopan dan tajam. Pada gilirannya, Pancasila potensial dikarantina oleh dinamika besar sejarah. Disapu oleh derasnya arus globalisasi.
Di sinilah pentingnya penguatan Pancasila. Bukan memuji yang pada hakikatnya menghentikan diskusi.

Percakapan soal Pancasila harus ditumbuhkembangkan. Bukan men-sakti-kan karena Pancasila bukanlah tokoh pewayangan yang dimainkan seorang dalang. Sudah saatnya dilakukan restorasi makna kelahiran Pancasila dalam bentuk membiasakan kebenaran, bukan membenarkan kebiasaan.

(*) Penulis adalah Akademisi Fakultas Hukum Unej – Dewan Pakar ICMI Jatim, bergelar Doktor, SH, MH, dan CMed.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60