Pemerintahan

Ogan Ilir Tuan Rumah Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS se- Sumsel

1
×

Ogan Ilir Tuan Rumah Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS se- Sumsel

Sebarkan artikel ini
DPC ABPEDNAS

BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Kabupaten Ogan Ilir menjadi tuan rumah optimalisasi jaksa garda desa (Jaga Desa) mendukung program prioritas nasional sekaligus pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se Sumatera Selatan masa bhakti 2026-2031 di Gedung Pendapa Komplek perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6/2026).

Acara optimalisasi Jaga Desa, mendukung program prioritas nasional itu sangat meriah dihadiri Walikota/ Kabupaten se – Sumatera Selatan.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik sinergi tersebut dan juga berharap bimbingan berkelanjutan dari pihak Kejaksaan agar pemerintah daerah serta pemerintah desa dapat bersama-sama menyukseskan program nasional seperti Jaga Dapur MBG dan Indonesia Pintar melalui penguatan program Jaga Desa.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru,, menyatakan, mengenai krusialnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai parlemen tingkat desa.

Herman Deru meminta agar para pengurus ABPEDNAS yang baru dikukuhkan segera meningkatkan literasi hukum untuk menghadapi dinamika aturan terbaru.

BPD menjalankan fungsi pengawasan pembangunan serta pertahanan adat budaya.
Untuk itu, para bupati dan wali kota di Sumsel diminta mengadakan kegiatan sejenis literasi hukum bagi BPD agar mereka paham mulai dari Perda hingga KUHP terbaru.

Pelantikan ini baru permulaan, tantangan sebenarnya adalah bagaimana menjaga kehormatan organisasi dan menyusun rencana strategis yang sesuai kondisi daerah, tegasnya.

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan ABPEDNAS sangat dibutuhkan karena institusinya memerlukan perpanjangan tangan di lapangan. Ia juga memaparkan adanya insentif berupa program CSR peternakan ayam petelur dan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa budidaya ikan tematik (bioflok) untuk mendukung kemandirian ekonomi desa.

“BPD bertugas mengawasi desa, Kejaksaan menginginkan tata kelola keuangan desa berjalan baik, jadi ada irisan tugas di sana. Melalui sistem barcode QRIS, para guru dan elemen masyarakat juga bisa langsung memotret dan melaporkan jika ada kualitas makanan program MBG yang kurang baik.

“Kami berharap pengurus ABPEDNAS serius menjaga amanah ini agar ketahanan pangan di daerah benar-benar terjaga mandiri tanpa terus-menerus merepotkan APBD,” jelas Jamintel.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60