BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mulai memperketat upaya penataan lalu lintas dengan melakukan himbauan tertib parkir di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Lumajang, Kamis (6/8/2026).
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak lagi ingin membiarkan praktik parkir sembarangan yang selama ini kerap memicu kemacetan, mengganggu arus kendaraan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Personel Dishub diterjunkan langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar memarkir kendaraan pada lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran merupakan ruas jalan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, mulai dari kawasan perdagangan, pusat layanan publik hingga jalan-jalan utama yang setiap hari dipadati kendaraan.
Menurut Dishub, budaya parkir yang tidak tertib bukan hanya menciptakan kemacetan, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan, memperlambat mobilitas masyarakat, serta meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Fenomena kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu dan badan jalan selama ini menjadi salah satu persoalan klasik di Lumajang. Pada jam-jam sibuk, kondisi tersebut membuat arus lalu lintas menyempit sehingga kendaraan harus bergantian melintas.
Situasi tersebut tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat karena distribusi kendaraan menjadi lebih lambat.
Melalui kegiatan himbauan ini, Dishub berharap masyarakat mulai membangun kesadaran bahwa ketertiban berlalu lintas dimulai dari hal sederhana, yakni memarkir kendaraan sesuai aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Imbauan tertib parkir ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir, mengurangi kemacetan, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan,” ujar Rasmin.
Ia menambahkan, keberhasilan penataan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang disiplin.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Jika setiap pengendara mematuhi aturan parkir, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” katanya.
Dishub memastikan kegiatan pengawasan tidak berhenti pada himbauan semata. Pengawasan rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif agar pelanggaran parkir dapat diminimalkan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang lebih baik seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan.
“Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lumajang. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Rasmin.
Dishub menilai ketertiban parkir merupakan bagian dari budaya disiplin berlalu lintas yang harus dibangun secara bersama-sama. Jalan raya merupakan fasilitas publik yang digunakan oleh seluruh masyarakat, sehingga penggunaannya harus mengedepankan kepentingan bersama.
Dengan semakin tingginya mobilitas kendaraan di Kabupaten Lumajang, kepatuhan terhadap aturan parkir diharapkan mampu menekan potensi kemacetan, memperlancar arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib parkir sebagai kebiasaan, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas di lapangan.
“Mari bersama-sama tertib parkir di lokasi yang telah disediakan. Jalan yang lancar, aman, dan nyaman merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar petugas Dinas Perhubungan kepada para pengguna jalan saat kegiatan.


















