Kriminal

Aksi Pencurian Fasum di Surabaya Terungkap, Polisi Amankan Tersangka

11
×

Aksi Pencurian Fasum di Surabaya Terungkap, Polisi Amankan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Begal
Press release pengungkapan kasus begal sadis di Palmerah digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026), disertai barang bukti berupa sepeda motor korban dan kendaraan pelaku.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Aksi pencurian dengan sasaran fasilitas umum kembali terjadi di Kota Pahlawan. Kali ini, barang yang digondol pelaku tergolong tak lazim, yakni sandaran kursi besi yang berada di kawasan Jalan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Pelaku berinisial I (29), warga Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim setelah diduga mencuri bagian kursi fasilitas umum tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang menjadi lokasi persembunyiannya.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum,” ujar AKP Hadi, Kamis (14/5).

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Sukolilo, Surabaya.

Saat kejadian, sejumlah warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah sandaran kursi besi. Yang membuat warga curiga, pelaku melintas dengan melawan arus dan menggunakan trotoar di samping rumah sakit kawasan tersebut.

Gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut. Beberapa warga bahkan sempat membuntuti pelaku dan menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa.

Namun, teguran itu tidak dihiraukan. Pelaku justru memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri dari kejaran warga.

“Pelaku sempat ditegur warga, tetapi langsung kabur. Dari situ warga kemudian mengingat ciri kendaraan yang digunakan,” jelas AKP Hadi.

Sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui merupakan Honda Vario warna putih dengan nomor polisi L-4671-RZ. Informasi tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

Berbekal laporan masyarakat serta hasil penelusuran anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernopol L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga dipakai saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi fasilitas umum tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain di wilayah Surabaya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60