Berita Utama

Insiden Bus Ziarah di Madinah, Kemenhaj Tegaskan Keselamatan Jemaah Prioritas Utama

9
×

Insiden Bus Ziarah di Madinah, Kemenhaj Tegaskan Keselamatan Jemaah Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, MADINAH – Insiden kecelakaan yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia terjadi di Madinah, Arab Saudi, pada Senin, 28 April 2026. Peristiwa tersebut melibatkan rombongan jemaah kloter SUB-2 yang diberangkatkan oleh Kelompok Bimbingan Umrah (KBU) Nurul Haramain Probolinggo dan jemaah kloter JKS-1 dari KBU Al-Azhar.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

Bus yang membawa jemaah SUB-2 dilaporkan menabrak bagian samping atau lambung bus JKS-1 yang berada di jalur yang sama.

Benturan tersebut mengakibatkan sejumlah jemaah mengalami luka.

Data sementara mencatat sedikitnya 10 korban luka dalam insiden ini. Rinciannya, tujuh jemaah berasal dari rombongan JKS-1, dua jemaah dari SUB-2, serta satu orang pengurus dari KBU Nurul Haramain. Para korban langsung mendapatkan penanganan medis setempat.

Hingga kini, satu jemaah masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al-Hayat, Madinah. Korban atas nama Sri Sugihartini (60), merupakan bagian dari kloter SUB-2.

Sementara korban lainnya dilaporkan dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa kegiatan ziarah bagi jemaah di Madinah merupakan bagian dari layanan resmi yang difasilitasi negara.

Sejumlah lokasi yang menjadi tujuan ziarah di antaranya Masjid Quba, Masjid Qiblatain, serta kawasan bersejarah Jabal Uhud.

Namun demikian, insiden ini menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara, khususnya Kelompok Bimbingan Umrah.

Pemerintah meminta seluruh KBU untuk memperketat koordinasi dengan petugas resmi di lapangan guna memastikan keselamatan jemaah selama mobilitas berlangsung.

Selain itu, KBU juga diminta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk tidak menawarkan paket tambahan di luar agenda resmi yang berpotensi membebani jemaah.

Praktik penarikan biaya tambahan dengan alasan apa pun juga dilarang keras.

Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional, bagi KBU yang terbukti melanggar ketentuan, terlebih jika mengabaikan aspek keselamatan jemaah.

Di sisi lain, jemaah diimbau untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah.

Mereka juga diminta membawa barang secukupnya, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan selama beribadah di Tanah Suci.

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan haji yang inklusif dan ramah bagi seluruh jemaah, termasuk kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

Upaya peningkatan kualitas layanan disebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60