BERITABANGSA.ID, MADIUN — Suasana latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Saradan terusik oleh kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari “PSHT JJ (Jakarta – Jogyakarta).”
Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban sekaligus mencoreng marwah organisasi.
Didampingi Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, Ketua Ranting Saradan, Moch Icdah Asyarin, resmi melaporkan oknum berinisial Welly cs ke Polres Madiun, Kamis (16/4/2026) malam.
Laporan tersebut terkait dugaan provokasi dan gangguan ketertiban saat kegiatan latihan berlangsung.
Kelompok yang dipimpin Welly disebut mendatangi lokasi latihan rutin, melakukan intimidasi, serta mengklaim legitimasi yang tidak sesuai struktur resmi SH Terate Pusat Madiun. Tindakan itu memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih.
Perwakilan Tim LHA, Etar, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ini menjadi bukti bahwa SH Terate Pusat Madiun memiliki legalitas yang sah. Kami meminta kepolisian segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Senada, Dipa Kurnia mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.
“Segala bentuk upaya memecah belah dengan mengatasnamakan PSHT tanpa dasar hukum akan kami hadapi secara hukum. Serahkan proses ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dalam laporannya, Moch Icdah Asyarin bersama tim penasihat hukum turut menyerahkan sejumlah bukti terkait kejadian tersebut. Pihaknya berharap kepolisian segera memanggil oknum yang terlibat guna mencegah potensi gesekan di lapangan.


















