Terkini

Parkir Liar Masih Marak di SLG Kediri, Petugas Temukan Tiket Ilegal

11
×

Parkir Liar Masih Marak di SLG Kediri, Petugas Temukan Tiket Ilegal

Sebarkan artikel ini
Parkir liar
Petugas gabungan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kediri, tiket parkir ilegal di kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) dalam patroli yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) malam.

BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Praktik parkir liar masih marak di kawasan Simpang Lima Gumul meski telah dilarang secara aturan. Dalam patroli gabungan lintas sektor, Senin (6/4/2026) malam, petugas bahkan menemukan peredaran tiket parkir ilegal yang diduga dicetak secara mandiri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengungkapkan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan masih mendapati aktivitas penitipan kendaraan di area yang seharusnya steril dari parkir.

“Secara aturan kawasan ini memang tidak diperbolehkan untuk parkir. Tapi di lapangan masih ada masyarakat yang membuka jasa penitipan kendaraan,” kata Kaleb.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengelola parkir liar. Hasilnya, ditemukan tiket parkir yang tidak memiliki dasar resmi.

“Tiket itu bukan dari pemerintah daerah. Dari hasil penelusuran sementara, diperoleh dari tempat fotokopi di sekitar lokasi,” ujarnya.

Temuan ini memperkuat indikasi adanya praktik pengelolaan parkir ilegal yang terorganisir di kawasan SLG.

Pemerintah daerah pun berencana memanggil pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan tiket tersebut.

Meski telah dilakukan penertiban, Kaleb menegaskan, bahwa langkah ini belum menjadi solusi akhir.

Pemerintah masih akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk penataan kawasan, termasuk skema parkir yang lebih tertib.

“Kami akan kaji beberapa alternatif, termasuk kemungkinan penambahan kantong parkir. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi kebijakan,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan.

“Kami ingin ada keseimbangan, pengunjung tetap nyaman, sementara aktivitas ekonomi seperti PKL juga tetap berjalan,” ujarnya.

Terkait sanksi bagi pelaku parkir liar, Satpol PP belum menetapkan langkah konkret. Opsi penindakan masih akan dibahas bersama lintas instansi agar memiliki dasar yang kuat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M Nizam Subekhi, mengakui, bahwa tingkat penggunaan parkir resmi masih kalah dibandingkan parkir liar.

Padahal, pemerintah telah menyediakan sejumlah kantong parkir seperti Parkir 1, 2, dan 3 di sekitar kawasan SLG.

“Perlu ada optimalisasi parkir resmi. Kami mengimbau masyarakat menggunakan fasilitas yang sudah disediakan,” ucap Nizam.

Ke depan, patroli gabungan akan dilakukan secara berkala dengan waktu yang tidak dipublikasikan untuk meningkatkan efektivitas penertiban.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan praktik parkir liar, tetapi juga memperbaiki tata kelola kawasan Simpang Lima Gumul agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60