Terkini

Bullying Berujung Maut di Lumajang, Gegara Bangku, Keluarga Duga Ada Ancaman

1
×

Bullying Berujung Maut di Lumajang, Gegara Bangku, Keluarga Duga Ada Ancaman

Sebarkan artikel ini
Bullying
Kakak korban saat berada di makam adiknya.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya Ilham (16), seorang siswa SMP swasta asal Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menyisakan duka mendalam sekaligus memantik kemarahan publik. Peristiwa yang diduga hanya dipicu persoalan sepele, yakni sampah di bangku kelas, kini berkembang menjadi sorotan serius terkait budaya kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pihak keluarga korban mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Ilham diduga berkali-kali menerima intimidasi dan ancaman dari teman sekelasnya. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, ancaman itu masih terjadi ketika proses mediasi di sekolah berlangsung.

Kakak kandung korban, Ahmad Dani, mengaku adiknya sempat diancam kembali oleh pelaku meski berada di ruang kepala sekolah.

“Waktu mediasi di sekolah, adik saya mau dipukul lagi. Padahal kondisinya sudah begitu,” ungkap Dani saat ditemui di rumah duka, Kamis (2/7/2026).

Menurut Dani, persoalan bermula ketika terdapat sampah di bangku korban. Situasi tersebut membuat salah seorang siswa diduga dimarahi guru. Namun bukannya selesai, kemarahan justru disebut dilampiaskan kepada Ilham.

“Itu berawal dari masalah sampah di bangku. Setelah dimarahi guru, pelaku menyalahkan adik saya lalu memukul beberapa kali sampai mulutnya berdarah. Kepalanya juga sampai terbentur tembok,” ujarnya.

Keluarga mengaku setelah kejadian itu kondisi Ilham terus menurun. Selama hampir sepekan korban mengalami gangguan kesehatan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima keluarga, Ilham disebut mengalami pendarahan di kepala yang diduga menjadi penyebab meninggal dunia. Dugaan hubungan antara kekerasan yang dialami korban dengan penyebab kematiannya masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan dan hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.

Dani mengungkapkan, adiknya sempat memilih memendam kejadian yang dialaminya karena takut ancaman dari pelaku. Baru saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban mulai menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.

“Awalnya memang tidak cerita, mungkin takut. Waktu dirawat itu cerita banyak. Dia bahkan sempat tidak mau melanjutkan ujian sekolah karena merasa nyawanya terancam,” katanya.

Tak hanya menyoroti dugaan aksi perundungan, keluarga juga mempertanyakan sikap pihak sekolah yang dinilai belum memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dani mengaku kecewa karena menurutnya guru terkesan lebih berpihak kepada pelaku dibandingkan memberikan rasa aman kepada korban.

“Gurunya itu seolah menormalisasi pembulian adik saya. Seakan kalau salah boleh dipukuli, padahal itu hanya masalah sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik,” tegas Dani.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan di lingkungan sekolah serta mekanisme penanganan kekerasan antarsiswa. Apabila dugaan keluarga terbukti, tragedi ini menjadi pengingat bahwa persoalan yang dianggap sepele sekalipun dapat berubah menjadi petaka ketika budaya kekerasan dibiarkan tumbuh tanpa penanganan yang tegas.

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara utuh, termasuk menelusuri dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, pihak sekolah diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait tudingan keluarga mengenai proses mediasi dan penanganan dugaan perundungan yang terjadi.

Polisi kini telah bergerak menangani kasus tersebut dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Satu terduga pelaku berinisial S sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk motif dan penyebabnya masih dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto kepada sejumlah awak media.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh satuan pendidikan agar tidak lagi menganggap perundungan sebagai persoalan biasa. Sekolah memiliki kewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman, melindungi setiap peserta didik, serta memastikan setiap dugaan kekerasan ditangani secara cepat, transparan, dan berpihak pada keselamatan anak.

Pemerintah daerah setempat pun memastikan akan memanggil pihak sekolah dan mengawal kasus ini ke jalur hukum.

“Ini akan segera kita evaluasi nanti kita panggil kepala sekolah dan karena ini swasta, yayasan dan guru juga kita panggil,” tegas Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60