Terkini

Nekat Buka di Bulan Ramadan, Pemdes Tanjungharjo Tutup Warung Remang-remang

29
×

Nekat Buka di Bulan Ramadan, Pemdes Tanjungharjo Tutup Warung Remang-remang

Sebarkan artikel ini
Warung remang-remang
Kepala Desa Tanjungharjo, Suyono (pakai Peci, berkacamata) bersama unsur desa saat melakukan penutupan warung remang-remang di Desa Tanjungharjo. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro menutup warung remang-remang yang masih nekat buka di bulan suci Ramadan. Setelah beberapa saat lalu, pemilik warung menandatangani surat perjanjian untuk menutup sendiri, namun masih tetap bandel.

Hadir di lokasi, Kepala Desa Tanjungharjo, beberapa unsur agama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkantibmas, Intel Polsek Kapas serta beberapa masyarakat desa.

Kepala Desa Tanjungharjo, Suyono, mengatakan kegiatan penutupan tersebut dilakukan setelah adanya Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami sudah melakukan Musdes sebelum melakukan ini, dengan kesepakatan memberikan poster dan menutup sesuai permintaan warga,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menegaskan, keberadaan warung tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai dan akhlak masyarakat Desa Tanjungharjo, terlebih saat Ramadan.

“Ini bukan akhlak warga kami. Saya rasa keputusan untuk menutup warung remang-remang itu memang sudah tepat,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama M Ali, menilai beroperasinya yang diduga kuat tempat hiburan malam ini sangat menggangu terlebih masih beroperasi sehingga mencederai kesucian bulan Ramadan.

“Kami merasa sangat tepat kalau warung remang-remang ini ditutup. Kegiatan seperti ini sangat menodai bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Tanjungharjo Abdi Nugroho, penutupan ini akan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tanjungharjo.

“Kami dari pemerintah desa mengantisipasi agar tidak terjadi kriminalitas, maka kami lakukan penutupan tempat karaoke tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, langkah penutupan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam Musdes yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Di lokasi yang sama, Kanit Intelkam Polsek Kapas Aiptu Abdi menjelaskan kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait Kamtibmas, malam ini kami mendampingi pemerintah desa untuk melakukan penutupan tempat hiburan tersebut,” ujarnya.

Dia berharap penutupan ini dapat membuat pemilik mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kapas tetap aman dan kondusif.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60