Terkini

Lawfirm Sahlan Azwar & Partners Tegaskan Kliennya Tak Terlibat Investasi Bermasalah

25
×

Lawfirm Sahlan Azwar & Partners Tegaskan Kliennya Tak Terlibat Investasi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Lawfirm Sahlan Azwar

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Isu yang beredar di media sosial kembali memicu polemik. Kali ini, nama pengusaha skincare Surabaya, Nor Komariah, ikut terseret dalam video yang diunggah akun Sholeh_Lawyer dengan tagar No Viral No Justice pada 18 Februari 2026.

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukumnya dari Lawfirm Sahlan Azwar & Partners.

Sahlan Azwar SH MH menyampaikan klarifikasi resmi pada Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan bahwa kliennya, Nor Komariah selaku pengelola produk skincare merek Nezma dan Klinik RMC Aesthetic, tidak pernah terlibat dalam praktik pinjam-meminjam dana sebagaimana yang dituduhkan dalam konten tersebut.

“Kami tegaskan, klien kami tidak pernah meminjam uang, tidak pernah menerima transfer dana, maupun menerima barang berharga apa pun dari pihak yang disebut dalam video tersebut. Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak didukung alat bukti yang sah,” ujar Sahlan dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, fakta yang terjadi justru sebaliknya. Ia menyebut kliennya pernah meminjamkan dana dalam jumlah besar kepada pihak bernama Rohmah.

Nilainya disebut mencapai Rp 2 miliar dan hingga kini belum dikembalikan.

“Posisinya jelas. Klien kami justru pihak yang dirugikan secara finansial. Bahkan, pernyataan yang bersangkutan di sejumlah media telah menyebut bahwa tidak ada transfer atau investasi yang berkaitan dengan klien kami,” tegasnya.

Sahlan menilai video yang beredar berpotensi mengarah pada fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik.

Ia menyebut narasi yang dibangun dalam tayangan tersebut telah merugikan reputasi pribadi kliennya sekaligus berdampak langsung terhadap usaha yang dijalankan.

Akibat polemik itu, kata dia, kliennya mengalami tekanan serius, baik secara psikologis maupun bisnis.

Omzet usaha disebut mengalami penurunan, ditambah munculnya beban biaya lain yang timbul karena isu yang berkembang.

“Klien kami merasa terancam, baik terhadap keselamatan pribadi, harta benda, maupun kebebasannya. Ini bukan persoalan sepele. Ada dampak nyata yang harus kami respons secara hukum,” katanya.

Atas dasar itu, Lawfirm Sahlan Azwar & Partners meminta pihak pengunggah video untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Permintaan maaf tersebut diharapkan dilakukan dengan format dan eksposur yang setara dengan video yang sebelumnya dipublikasikan.

“Kami meminta permintaan maaf dilakukan secara langsung dan terbuka, dengan dokumentasi yang sama sebagaimana saat video itu dibuat. Ini soal pemulihan nama baik,” ujar Sahlan.

Selain itu, pihaknya juga tengah menghitung kerugian materiil yang dialami kliennya dan membuka kemungkinan tuntutan kompensasi sesuai nilai kerugian yang akan ditetapkan.

Di sisi lain, Sahlan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Sebagai langkah lanjutan, ia memastikan akan menempuh jalur hukum dan mengajukan permohonan perlindungan kepada institusi terkait guna menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi kliennya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60