BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Lagu kebangsaan yang setiap hari dihormati, dinyanyikan dan simbol negara, justru menyimpan pertanyaan puluhan tahun terkait kapan WR Soepratman mulai menciptakan “Indonesia Raya” tersebut.
Fakta menunjukkan, perdebatan ini sering muncul, tetapi hampir tidak pernah dibahas secara serius dengan standar bukti yang ketat.
Yang patut dipertanyakan, dalam acara resmi Peluncuran Piringan Hitam berisi 8 versi “Indonesia Raya” pada 9 Maret 2025 di Kementerian Kebudayaan, disampaikan bahwa lagu ini diciptakan pada 1924.
Pernyataan tersebut terdengar meyakinkan tetapi masalahnya sederhana mana bukti primer yang dapat diverifikasi? Jika sebuah klaim sejarah diulang terus-menerus tanpa dokumen yang dapat diuji, itu bukan sejarah melainkan mitos yang dilembagakan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak buku mengulang narasi bahwa WR Soepratman “terinspirasi” oleh artikel majalah Timboel (Solo) tahun 1926 yang mengajak kaum muda menciptakan lagu kebangsaan. Kedengarannya manis, dramatis, dan cocok sebagai cerita populer.
Namun hingga kini, artikel tersebut tidak pernah berhasil ditunjukkan. Penelusuran di Delpher (arsip surat kabar dan majalah) tidak menemukan jejak Timboel untuk periode 1920–1926. Bahkan terdapat informasi bahwa Timboel baru terbit pada Januari 1927. Maka pertanyaannya, bagaimana mungkin “Timboel 1926” dijadikan pijakan? Jika sumbernya tidak ada, narasinya wajib dianggap lemah bukan diimani.
Sebaliknya, terdapat petunjuk yang lebih masuk akal dan berbasis rujukan yang jelas. Oerip Kasansengari (1967: hal. 53) mencatat bahwa tekad WR Soepratman menggubah lagu nasional menguat setelah seruan Bung Karno di Indonesische Studie Club mengenai perlunya lagu kebangsaan.
Hal ini menunjukkan bahwa gagasan tentang lagu nasional lahir dari atmosfer pergerakan yang menuntut simbol persatuan, bukan dari ruang hampa.
Petunjuk yang lebih konkret muncul dalam buku B. Sularto (1986). Disebutkan bahwa pada 2 Mei 1926, setelah Kongres Pemuda Indonesia Pertama berakhir, WR Soepratman bertemu M Tabrani dan menyampaikan niatnya untuk mencipta lagu perjuangan yang kelak menjadi lagu kebangsaan.
Jika rujukan ini akurat, maka garis waktunya menjadi terang: tekad muncul pada 1926, karya dimatangkan pada 1927, dan mencapai tonggak besar pada akhir 1927 ketika “Indonesia Raya” direkam pertama kali di piringan hitam di Toko Populair, Pasar Baru, milik Yo Kim Tjan dengan vokal dan biola oleh WR Soepratman sendiri.
Kesaksian pelaku sejarah juga menguatkan arah ini. Dalam artikel Kompas, 29 Oktober 1973, Pak Suryadi pengiring gitar saat “Indonesia Raya” pertama kali diperdengarkan pada 1928 menyebutkan bahwa lagu tersebut diciptakan pada 1927 dan prosesnya berlangsung sekitar dua bulan, lalu dilatih sejak akhir 1927 hingga Oktober 1928.
Walaupun bersifat retrospektif dan perlu dibaca kritis, kesaksian ini konsisten dengan pola kronologi berikut:
1926 (tekad) → 1927 (komposisi) → akhir 1927 (rekaman awal) → 1928 (diperdengarkan ke publik).
Dengan demikian, persoalan ini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan menyangkut standar kebenaran sejarah. Negara ini tidak kekurangan seremoni. Yang masih kurang adalah keberanian untuk berkata jujur: klaim 1924 belum terbukti. Jika ada bukti primer, seharusnya segera ditunjukkan ke publik. Sebaliknya jika tidak ada, diharapkan segera dihentikan karena seolah-olah itu fakta.
Negata membutuhkan pelurusan sejarah yang berbasis arsip, bukan pengulangan narasi yang nyaman. Karena “Indonesia Raya” bukan sekadar lagu. Ia adalah martabat bangsa dan martabat tidak boleh dibangun di atas data yang rapuh.
Sumber: Yayasan WRS-MCJ (dr Dario Turk) Pembina Yayasan.
Hotline: 0819-0903-1903


















