BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Menanggapi keputusan yang dilakukan pemerintah pusat dengan penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro memastikan masyarakat tidak perlu panik.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati, menjelaskan pada kesempatan Jegrank Podcast: Unboxing bertajuk “Rumah Sakit Onkologi: Bagaimana Nasibnya?” jika, dia sudah menerima surat dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial jika telah ada penonaktifan sebesar 45.000 peserta warga Bojonegoro.
Kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Sosial tersebut bahwa hal itu dapat membuat warga kehilangan jaminan layanan kesehatan. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, justru telah menyiapkan skema pengganti dengan mengalihkan sebagian kepesertaan ke jalur yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Sebagai gantinya, ada sekitar 53 ribu kepesertaan yang akan ditanggung oleh pemda. Jadi secara keseluruhan, Bojonegoro masih dalam kondisi aman dan tidak mengurangi premi yang harus dibayarkan pemerintah daerah kepada BPJS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ninik memaparkan bahwa Pemkab Bojonegoro telah menginstruksikan adanya mekanisme respons cepat agar warga tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan medis, khususnya bagi pasien penyakit katastropik seperti kanker atau gagal ginjal yang memerlukan terapi rutin.
“Kalau ada warga yang tiba-tiba sakit dan statusnya belum aktif, itu akan langsung kami daftarkan dan diaktifkan hari itu juga. Prinsipnya, jangan sampai ada pasien tertunda mendapatkan pelayanan hanya karena urusan administrasi BPJS,” tegasnya.
Ninik juga menekankan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat, mulai dari rumah sakit, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Sosial, agar perubahan data kepesertaan tidak berdampak pada keberlangsungan pelayanan, termasuk di RS Onkologi Bojonegoro. Dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi isu penonaktifan PBI semakin memanas.
“Saya minta dan berharap warga Bojonegoro tidak panik maupun khawatir sebab Pemerintah daerah tetap hadir dan memastikan masyarakat bisa berobat. Datang saja ke fasilitas kesehatan, nanti akan kami bantu proses kepesertaannya hari itu juga,” tegas Kadinkes.
Setelah pemaparan panjang dari Kepala Dinas Kesehatan tersebut, diskusi kemudian dilanjutkan dengan pandangan narasumber lain, termasuk Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto serta Ketua PPNI Bojonegoro H. Sukir, yang menyoroti aspek pengawasan kebijakan jaminan kesehatan dan kesiapan tenaga medis di daerah.
Penulis: Suyati


















