BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Sebuah video unggahan beredar di media sosial (Sosmed) facebook berisi kritik keras terhadap Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, menyoroti kondisi jalan desa yang rusak dan respon berlebihan pemerintah desa akan kritik warga.
Dalam unggahan yang viral itu, mengkritik jalan rusak justru berujung pelaporan ke pihak kepolisian. Dia menilai persoalan utama bukan komentar warga, melainkan mental kekuasaan aparatur desa yang tidak siap menerima kritik.
“Kalau jalan rusak dikritik malah dilaporkan ke polisi, berarti yang bermasalah bukan komentarnya, tapi mental kekuasaannya. Dana desa itu uang rakyat, jadi wajar dikritik rakyat. Kalau nggak siap dikritik, jangan jadi pejabat publik,” tulis akun tersebut, yang dikutip dari unggahan itu.
Unggahan itu juga dikaitkan dengan pemberitaan berjudul “Protes Jalan Rusak Berujung Pemanggilan Polisi, LSM PASUS dan Brako Nusantara Pasang Badan untuk Warga,” yang menampilkan suasana pertemuan antara warga dan pemerintah desa.
Sejumlah warganet turut merespons unggahan tersebut dengan beragam komentar. Sebagian besar mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap penggunaan dana desa, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Putoyo, menyampaikan dia tidak anti kritik. Namun, dia mempermasalahkan kritik yang dinilainya sudah menyerang ranah pribadi.
“Lah yang jadi pergunjingan itu saya, dan masuknya menyerang secara pribadi, bukan kebijakan atau kinerja,” tuturnya.
Terkait tudingan di media sosial bahwa dirinya melaporkan warga ke polisi, Putoyo menegaskan hal tersebut tidak benar. Dia menyebut hanya melakukan mediasi terhadap pihak yang bersangkutan di balai desa, yang turut dimediasi oleh pihak Polsek setempat.
“Hak itu tidak mungkin kami lakukan, kami hanya bermusyawarah kenapa ada kritikan yang masuknya rasan pribadi, bukan kritik terkait permasalahan kinerja. Kami tidak Setega itu dengan warga, niatnya hanya meluruskan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan atau pergunjingan warga, etikanya mengeritik boleh tapi jangan kehidupan pribadi saya selaku kades,” lanjutnya.
Selain itu, Putoyo juga menjelaskan jalan yang dipermasalahkan bukan merupakan akses jalan desa, melainkan jalan hutan, sehingga pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan atau pembangunan.
“Jadi itu jalan hutan, kita tidak punya wewenang untuk memperbaiki. Tujuan mempertemukan yang termasuk ini menerangkan agar si penulis disosmed paham dulu regulasi pemerintahan baru berkomentar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Putoyo berharap masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik kepada pemerintah desa dengan cara yang bijak serta tidak menyerang secara pribadi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















