BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Gedung Serbaguna Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, beralih fungsi menjadi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini memicu reaksi masyarakat.
Sejumlah warga menyoal status sewa aset desa oleh masyarakat serta menyoroti pengelolaan uang sewa gedung yang diduga belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sumberejo.
Sumber media ini, mengatakan gedung ini dibangun melalui anggaran pemerintah untuk menunjang kegiatan masyarakat, kini disulap jadi dapur SPPG. Namun, soal pendapatan sewa gedung tidak dia temukan di dokumen dan informasi APBDes.
“Kalau melihat rincian APBDes yang dipasang di banner depan balai desa, saya tidak menemukan adanya pemasukan dari sewa gedung itu. Padahal gedung sekarang digunakan untuk dapur MBG. Informasinya uang sewa tidak masuk APBDes,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Tak hanya itu, dia juga menyoroti lokasi dapur SPPG yang berada sangat dekat dengan area pemakaman desa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan standar dan kelayakan lingkungan dapur yang digunakan untuk menyiapkan kebutuhan makanan ribuan penerima manfaat.
“Dapurnya berada tepat di dekat makam desa. Kalau melihat posisinya memang sangat berdekatan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan masyarakat apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum,” lanjutnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Sumberejo, Nurhadi, membenarkan bahwa pendapatan dari penyewaan gedung serbaguna yang kini digunakan sebagai dapur SPPG belum dimasukkan ke dalam APBDes.
Menurutnya, dana hasil sewa saat ini masih berada dalam pengelolaan bendahara desa dan akan segera dimasukkan dalam mekanisme penganggaran pada periode berikutnya.
“Iya benar, saat ini belum kami masukkan ke APBDes. Uangnya masih di bendahara. Nilai sewanya cuma Rp5 juta per tahun. Nanti kami akan masukan anggaran tersebut ke APBdes,” terang Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan, nilai sewa Rp5 juta per tahun disepakati dengan mempertimbangkan kondisi bangunan sebelum digunakan oleh pihak pengelola dapur SPPG.
Menurutnya, sebelum disewa, gedung tersebut dalam kondisi tidak terawat dan sudah lama tidak dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat.
“Dulu kondisi di sekitar bangunan cukup rimbun dan tidak terawat, atas dasar itu kami persilakan untuk disewa karena melihat manfaatnya. Daripada bangunannya tidak digunakan sama sekali. Selain itu, kalau suatu saat sudah tidak dipakai lagi, bangunan itu tetap menjadi aset desa dan kondisinya bisa lebih baik,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, dapur SPPG yang menempati eks Gedung Serbaguna Desa Sumberejo memang berada tepat di depan area pemakaman desa setempat.
Jarak antara bangunan dapur dengan area makam terlihat sangat dekat hanya berkisar 5 – 7 meter dan dapat terlihat langsung dari halaman depan bangunan.
Mirisnya, saat awak media mendatangi lokasi terlihat sejumlah wadah atau tempat makan yang diduga digunakan untuk distribusi makanan program MBG dalam kondisi ditumpuk di lantai bagian depan bangunan ditambah pula bau tak sedap yang muncul dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diletakkan pas disisi depan SPPG menambah miris kondisi SPPG.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian tersendiri terkait aspek kebersihan dan tata kelola perlengkapan makan yang digunakan dalam program pelayanan gizi.
Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait standar operasional dapur, aspek kebersihan, serta pemilihan lokasi dapur SPPG tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola.
Saat mendatangi lokasi guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut pada kepala dapur SPPG Sumberejo ini sedang tidak berada ditempat. Dan dikonfirmasi melalui panggilan aplikasi WhatsApp belum ada respon. Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari SPPG yang bersangkutan.


















