BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Puluhan warga Dusun Poncosumo, RT 003 RW 008, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, mendatangi kantor advokat senior Suriyadi, Rabu (24/12/2025) sore tadi.
Sekitar 20 warga itu datang untuk meminta perlindungan hukum atas penutupan sepihak tempat wisata Kali Pinusan (Kalpin) Poncosumo, Desa Sumberwuluh, yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Suriyadi di kantornya yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno Hatta No. RB 13, Ruko Pesona Semeru Residence, Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Warga mengaku kehilangan mata pencaharian sejak wisata Kali Pinusan ditutup oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumberwuluh pada 20 Desember 2025 lalu.
Menurut keterangan warga, penutupan dilakukan secara sepihak tanpa adanya musyawarah atau pertemuan terlebih dahulu. Dampaknya, para pedagang dan pengelola warung di kawasan wisata tersebut tidak lagi memiliki pemasukan untuk menghidupi keluarga mereka.
“Sejak ditutup, mereka tidak punya penghasilan sama sekali. Ini satu-satunya tempat mereka mencari nafkah,” ujar salah satu warga dengan nada lirih, yang ditirukan Suriyadi disampaikan kepada media ini.
Lebih jauh, warga juga mengaku mengalami tekanan sebelum dan saat penutupan berlangsung. Mereka menyebut adanya teror dan intimidasi, termasuk pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan yang dinilai sangat merugikan warga.
“Intimidasi itu kami alami langsung. Bahkan kami dipaksa menandatangani surat yang isinya tidak kami pahami dan jelas merugikan kami,” ungkap warga lainnya.
Mereka menduga tindakan tersebut melibatkan oknum dan pihak yang berkaitan dengan BUMDes Desa Sumberwuluh.
Suriyadi, menegaskan bahwa dirinya akan mengawal persoalan ini atas dasar kemanusiaan, mengingat warga telah kehilangan sumber penghidupan satu-satunya.
“Ini soal kemanusiaan. Warga kehilangan mata pencaharian yang sudah mereka bangun beberapa tahun yang lalu. Masalah ini akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Suriyadi.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa perwakilan warga untuk mengadu langsung kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, guna meminta penyelesaian polemik tersebut melalui audiensi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami akan bersurat kepada Bupati Lumajang, Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden Republik Indonesia agar persoalan ini mendapat perhatian serius,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga pemilik warung di lokasi wisata Kali Pinusan Poncosumo, mereka mulai merintis usaha sejak tahun 2023. Selama bertahun-tahun, pengelolaan dilakukan secara mandiri oleh warga tanpa campur tangan BUMDes maupun kepala desa.
“Warga membuka tempat nyantai tersebut di sekitar tahun 2023, berjalan hampir 3 tahun, sementara BUMDes masuk baru seiring dengan turunnya surat perijinan dari Perhutani di bulan April 2025 lalu, dan bulan April depan ini PKS dengan Perhutani habis,” terang warga menjelaskan.
Namun, sekitar satu tahun terakhir, BUMDes Desa Sumberwuluh mulai masuk dan ikut mengelola kawasan wisata tersebut. Sejak itu, diberlakukan pemungutan karcis masuk sebesar Rp10.000 per mobil dan per orang, dengan hasil pungutan yang disebut langsung masuk ke kas BUMDes.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik ini tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan, jika tidak ada penyelesaian dari Bupati Lumajang, langkah hukum akan ditempuh.
“Jika tidak ada solusi, kami siap mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Lumajang,” pungkas Suriyadi mewakili sikap warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sumberwuluh belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan keluhan warga tersebut.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















