BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Ketua Aliansi Santri Lumajang, doktor Nawawi, resmi melaporkan sebuah akun media sosial bernama @mulutnitizen milik Agus Gemoy ke Polres Lumajang, Jumat (17/10/2025). Laporan ini berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang disebarkan melalui media sosial.
Dalam unggahan berdurasi 1 menit 57 detik, akun tersebut diduga dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan menuduhkan hal-hal tertentu yang dapat merugikan, serta menyebarkannya dalam bentuk informasi elektronik melalui sistem media sosial. Unggahan tersebut menyasar Kiai Lutfi Hakim dan dinilai mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Pengaduan disampaikan langsung oleh Nawawi ke bagian Sium Polres Lumajang sekitar pukul 09.33 WIB. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Harapan kami, kasus ini ditangani secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Nawawi.
Aliansi Santri Lumajang juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan konten yang dapat memicu perpecahan dan konflik horizontal.
Pihak Polres Lumajang telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses klarifikasi serta penyelidikan lebih lanjut terhadap akun terlapor.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















