Berita Utama

Hasil Autopsi Tersangka Curwan di Lumajang, Meninggal Akibat Asam Lambung

11
×

Hasil Autopsi Tersangka Curwan di Lumajang, Meninggal Akibat Asam Lambung

Sebarkan artikel ini
Jumpa pers terkait hasil autopsi RH oleh RS Bhayangkara

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang akhirnya mengumumkan hasil autopsi terhadap RH, tersangka kasus pencurian hewan (Curwan) asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang meninggal dunia setelah diamankan pihak kepolisian. Autopsi dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang di RSUD dr Hariyoto Lumajang, Senin (13/10/2025).

Ketua tim autopsi, dokter Deka Bagus Binarsa, mengungkapkan penyebab kematian RH bukan disebabkan oleh luka fisik atau tindakan kekerasan, melainkan akibat masuknya cairan asam lambung ke saluran pernapasan.

“Dari hasil autopsi, kami menemukan cairan asam dalam jumlah cukup banyak di lambung dan saluran pencernaan. Cairan tersebut berwarna kekuningan. Setelah saluran napas dibuka, ditemukan cairan serupa dan hasil uji lakmus menunjukkan adanya asam kuat. Inilah yang menyebabkan gangguan pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” jelas dokter Deka, kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, meski terdapat beberapa luka di tubuh tersangka, luka-luka tersebut tidak menjadi faktor penyebab kematian.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan kronologi sebelum kematian tersangka. Menurutnya, RH sempat mengeluh mual saat berada di ruang tahanan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka sempat merasa mual dan mengaku memiliki riwayat asam lambung. Setelah diberikan makan siang, kondisinya sempat membaik,” ujar Kapolres.

Namun, pada pukul 15.00 WIB, RH kembali mengalami keluhan. Petugas segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.

“Berdasarkan keterangan dokter UGD, tekanan darahnya menurun drastis. Sekitar pukul 16.20 WIB, tersangka dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

RH diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian hewan yang telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kapolres memastikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini secara profesional dan cepat, termasuk dalam hal penanganan medis.

“Kami sudah bertindak cepat ketika tersangka mengeluh sakit. Hasil autopsi juga menegaskan kematian disebabkan faktor medis, bukan kekerasan,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60