BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pelaku kekerasan jalanan yang melukai seorang pemuda di kawasan Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya, pada Sabtu dini hari (4/10/2025), berhasil ditangkap cepat oleh aparat kepolisian.
Dalam waktu singkat, Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Reskrim Polsek Semampir berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.
Respons cepat ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Surabaya Utara.
Korban, berinisial FF, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Husada Prima untuk mendapat perawatan medis intensif.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan keberhasilan polisi didukung laporan cepat dari warga.
“Sekitar pukul 02.30 WIB, tim patroli kami dihentikan oleh warga yang melaporkan adanya seseorang terluka di kawasan Wonokusumo Jaya 1 nomor 14. Petugas langsung menuju lokasi, memastikan kondisi korban, dan segera mengevakuasinya ke rumah sakit untuk penanganan awal,” ujar Suroto, Rabu (8/10).
Pasca-evakuasi, penyidik segera menelusuri motif dan identitas para pelaku. Pemeriksaan lapangan serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) memberikan arah investigasi yang jelas.
Kunci utama pengungkapan justru ditemukan melalui perangkat digital korban.
Dari hasil penelusuran forensik digital terhadap iPad milik korban, polisi menemukan percakapan yang berisi ajakan pertemuan antara korban, seorang teman berinisial KN, dan pihak lain berinisial RR.
Dari sinilah, terungkap akar persoalan yang berawal dari komunikasi mengenai pinjaman uang antara KN dan TR, istri dari salah satu pelaku utama, RN.
Mengetahui adanya percakapan tersebut, RN merasa tersinggung dan menilai hal itu merendahkan martabatnya.
Ia kemudian menantang pihak KN untuk bertemu di Jalan Wonokusumo Jaya guna menyelesaikan masalah. Namun, pertemuan itu berubah menjadi bentrok fisik yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Tim gabungan Reskrim Polsek Semampir dan Jatanras Polres Tanjung Perak segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.
Dalam waktu singkat, tiga pemuda berhasil diringkus di lokasi berbeda. Pelaku utama RR (19) ditangkap di SPBU Dupak Rukun Surabaya, pelaku kedua RL (17) diamankan di rumahnya di kawasan Wonokusumo Lor, dan pelaku ketiga AL (16) ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan kedua.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui peran masing-masing. RN menjadi otak pembacokan, RL sebagai eksekutor yang menyabetkan celurit dan AL membawa senjata tajam sepanjang 50 sentimeter untuk penjagaan.
Kapolsek Semampir, AKP Harry Iswanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan masyarakat. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang melibatkan senjata tajam, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Semampir bersama barang bukti clurit yang digunakan dalam aksi tersebut. Proses penyidikan lanjutan masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Iptu Suroto menambahkan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, agar menjauhi tindak kekerasan.
“Masalah sosial tidak akan selesai dengan kekerasan. Gunakan jalur hukum dan komunikasi yang sehat, karena tindakan emosional justru bisa menghancurkan masa depan,” ujarnya.
Keberhasilan cepat aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan warga Kota Surabaya Utara.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















