BERITABANGSA.ID, PACITAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pacitan bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan pemkab setempat, melakukan ikrar wakaf massal, pada Rabu (30/07/2025).
Kegiatan itu dipusatkan di Gedung Pertemuan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, dan diikuti 12 Kantor Urusan Agama (KUA) beserta nadzir serta wakif, melalui zoom.
“Hari ini, ada 218 bidang se-Kabupaten Pacitan yang diikrarkan. Dengan ikrar wakaf ini, akan mendapatkan AIW, sebagai syarat untuk proses penerbitan sertipikat,” ujar Eric Hosta Mella, Kepala Kantah Pacitan, Rabu siang.
Ratusan bidang itu tersebar di 12 kecamatan yang ada Pacitan, dengan rincian: Donorojo 8, Punung 3, Pringkuku 20, Pacitan 31, Sudimoro 9, Ngadirojo 16, Tulakan 28, Kebonagung 45, Arjosari 16, Bandar 7, Tegalombo 13, Nawangan 22.
Merujuk data dari Kantah Pacitan tercatat, dari jumlah sensus wakaf 4.090 bidang, ada 2.172 bidang yang sudah terbit sertipikat (kbbi: sertifikat), 1.918 bidang belum sertipikat, 403 bidang realisasi berkas masuk dan realisasi penerbitan sertipikat 403 bidang.
“Sekarang yang tercapai 403 sertipikat wakat, ditambah 218 ikrar wakaf ini, jadi 621 sertipikat. Target ke depan, dari 1.918 bidang ini bisa tercapai di akhir tahun nanti,” terang Eric.
Menurut Eric, percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, sejalan dengan program strategis nasional di bidang pertanahan, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, bagi seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk tanah-tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan pun sosial.
“Saya berharap, masyarakat akan tergerak untuk mensertipikatkan tanahnya, baik masjid, musala maupun lainnya, guna mendukung kemaslahatan, sehingga bisa terjaga legalitasnya,” imbuhnya.
Ikrar wakaf massal yang dilakukan di Desa Sidomulyo itu berlangsung begitu khidmad. Para nadzir dan wakif terlihat takzim. Saat ikrar, mereka menirukan dengan khusyuk tiap kata yang terbit dari pimpinan ikrar, dalam hal ini Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
“Atas nama Kantor Kemenag, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada bupati, Kepala BPN Pacitan, KUA dan seluruh wakif,” ujar Baharuddin, Kepala Kemenag Pacitan, sembari mendoakan, semoga niat itu tercatat sebagai amal jariyah.
Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mengapresiasi seluruh proses, mulai awal hingga ikrar wakaf. Di samping itu, pemerintah juga mendukung dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi.
“Mari bersinergi dan berinovasi, termasuk dalam pengembangan wakaf ini. Wakaf tidak hanya tempat ibadah, tapi juga menjadi solusi sosial dan ekonomi,” ujar Ali Basit, Kabag Kesra, saat membacakan sambutan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.
“Semoga, kegiatan ini jadi titik awal yang baik bagi pewakaf di Pacitan, dan semoga tercatat sebagai amal jariyah,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















