Kriminal

Polres Lumajang Tangkap Begal Sadis, Sudah Beraksi di 6 Lokasi

17
×

Polres Lumajang Tangkap Begal Sadis, Sudah Beraksi di 6 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Begal

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pelaku begal yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku berinisial PS (35), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Jumat (25/6/2025) pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan penangkapan berjalan lancar di rumah pelaku tanpa perlawanan.

“Tersangka PS ini residivis yang sudah tiga kali dipenjara dalam kasus pencurian, percobaan pencurian, dan pengeroyokan. Dari pengakuannya, ia sudah enam kali melakukan begal motor dengan kekerasan,” ungkap Kapolres.

Salah satunya dalam aksinya 2020 di Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung. Saat itu, PS bersama rekannya AZ (yang kini sudah dipenjara) mengancam korban dengan cleurit, lalu mencabut kunci motor, dan membawa kabur kendaraan korban.

“Modus ini sangat membahayakan nyawa korban. Mereka tidak segan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti,” tegas AKBP Alex.

Kini PS harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari.

“Jika melihat orang mencurigakan atau jadi korban kejahatan, segera lapor ke polisi. Kami akan sikat para begal. Warga Lumajang adalah prioritas kami,” pungkas Kapolres.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60