BERITABANGSA.ID, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang 2025–2030, Rabu, 20 Juni 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Moh Iqbal Fatoni, dan turut dihadiri Wakil Bupati, Haji Ahmad Mahfudz, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sampang.
Agenda paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan.
Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan strategis yang menjadi sorotan dalam penyusunan RPJMD.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Baihaki, menekankan bahwa RPJMD harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Baihaki juga mendorong agar pengelolaan dan pencairan anggaran disusun dengan mengacu pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Dalam aspek pembangunan fisik, Fraksi PKB menggarisbawahi urgensi pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Pemerataan pembangunan jalan kabupaten, jalan poros desa, jalan lingkungan, serta sistem drainase dan fasilitas umum dinilai harus menjadi prioritas.
Sorotan juga diberikan pada pemerataan dan peningkatan kualitas sarana pendidikan, terutama di wilayah tertinggal.
Distribusi tenaga pendidik yang merata dan peningkatan kompetensi guru menjadi hal yang perlu diupayakan secara serius. Fraksi PKB juga mengusulkan peningkatan akses pendidikan melalui program beasiswa bagi siswa kurang mampu.
Senada dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Imam Buchori menegaskan pentingnya RPJMD yang berorientasi pada aspirasi dan kepentingan rakyat. Sementara itu, Hj. Wahdatun Toibab dari fraksi yang sama menekankan perlunya evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
Evaluasi tersebut, menurutnya, penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proyek benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian proses legislasi dalam pembentukan Raperda RPJMD 2025–2030.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk prioritas program dan pengalokasian sumber daya daerah selama periode lima tahun ke depan.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui forum ini diharapkan mampu menghadirkan perencanaan yang tidak hanya menyentuh aspek teknokratis, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas.
Dengan kolaborasi yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, pembangunan Sampang lima tahun mendatang diharapkan dapat berjalan lebih terarah, adil, dan berkelanjutan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.