Terkini

Kejari Blitar Tetapkan Saudara Mak Rini Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Dam Kali Bentak

20
×

Kejari Blitar Tetapkan Saudara Mak Rini Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Dam Kali Bentak

Sebarkan artikel ini
Kejari
Tersangka MM saat keluar dari ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Blitar

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan MM selaku saudara dari mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak, Senin (2/6/2025).

Melalui Kasi Intel Dyan Kurniawan, Kejari Kabupaten Blitar, mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Hari ini Senin 2 Juni 2025 pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan penetapan terhadap tersangka berinisial MM selaku tim TP2ID. Tersangka MM tersebut telah menerima aliran dana sebesar satu miliar seratus juta rupiah,” ungkapnya

Menurut Dyan Kurniawan, penetapan tersangka tersebut sesuai dengan surat perintah penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Pidsus 18 nomof print 05.M.5.48/fd:/6/2025 tanggal 2 Juni 2025. Dan telah dilakukan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dyan Kurniawan juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dam Kali Bentak.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara Tipikor pembangunan dam kali bentak pada satuan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang telah merugikan negara sebesar lima miliar seratus juta rupiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dyan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita banyak barang bukti dan dokumen terkait kasus tersebut.

“Kami telah menyita banyak dokumen dan bukti elektronik, serta penyitaan aset untuk mengejar pemulihan sebanyak 5,1 miliar,” sambungnya.

Ditanya terkait apakah bakal ada penetapan tersangka baru lagi dari tim TP2ID dalam proses penyidikan selanjutnya, Dyan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman.

“Untuk tersangka baru dari TP2ID kami tetap akan melakukan pendalaman. Dan besok kami tetap akan ada pemeriksaan lagi terkait kasus dam kali bentak ini,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60