Terkini

Grebek Pengedar di Pacet, Polres Mojokerto Amankan 5 Paket Sabu

17
×

Grebek Pengedar di Pacet, Polres Mojokerto Amankan 5 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Mojokerto
Tersangka Sandrim yang diduga pengedar sabu.

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto menggerebek pengedar sabu di rumah kos di Dusun Pandan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Jumat (23/5/2025)..

Pelaku bernama, Didik Dwi Andrianto alias Sandrim (35), diringkus berikut 5 paket sabu siap edar lengkap dengan alat timbang, alat hisap, dan plastik klip.

Total barang bukti yang diamankan meliputi: sabu seberat lebih dari 5 gram, 3 sedotan modifikasi, timbangan elektrik, plastik klip, HP Redmi, kantong penyimpanan, dan uang tunai Rp700.000 hasil transaksi haram.

Kasat Resnarkoba Iptu Eriek Triyasworo, menegaskan,”Kami tidak beri ruang bagi pengedar. Satu ditangkap, yang lain akan kami buru. Jaringan akan kami bongkar, sampai ke akarnya.”

Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial V alias Ramos yang kini berstatus DPO.

Untuk itu pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kata Eriek, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah Polres Mojokerto.

“Lindungi generasi, laporkan segera jika temui aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” pesan Eriek.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60