Kriminal

Bawa Arak Jowo, Pemuda Ini Diciduk Polsek Sine

15
×

Bawa Arak Jowo, Pemuda Ini Diciduk Polsek Sine

Sebarkan artikel ini
Polsek Sine
Anggota Polres Ngawi saat Ungkap Miras

BERITABANGSA.ID, NGAWI – Polsek Sine Polres Ngawi menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) ilegal.

Pada Jumat malam (11/4/2025) pukul 23.30 WIB, personel Polsek Sine berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai miras jenis arak jowo tanpa izin.

Pengungkapan ini berawal saat patroli rutin yang dilakukan oleh anggota jaga Polsek Sine melintasi kawasan Dusun Jagir, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Petugas mencurigai seorang pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan, terlihat menunggu seseorang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol air mineral berukuran 1,5 liter arak jowo.

Pelaku berinisial T (28), warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, mengakui Miras itu miliknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa arak jowo tersebut dibelinya dari wilayah Desa Winong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen dan tak ada izin.

Kapolsek Sine Iptu Sutikno melalui laporan resmi ke Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan barang bukti berupa satu botol Miras arak jowo diproses hukum lebih lanjut.

“Kami laporkan ke pimpinan dan mendatangi TKP, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, membuat laporan polisi, serta memeriksa saksi dan pelaku,” ujar Kapolsek Sine

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polres Ngawi dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran Miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepada masyarakat, kami imbau agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin, karena dapat berdampak negatif baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 4 ayat (2) dan (3) juncto pasal 28 ayat (1) Perda nomor 10 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60