Terkini

Debt Collector di Surabaya Ditangkap, Simpan 57 Ribu Pil Dobel L di Kos

22
×

Debt Collector di Surabaya Ditangkap, Simpan 57 Ribu Pil Dobel L di Kos

Sebarkan artikel ini
Debt Collector
Tersangka dan barang bukti

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Seorang debt collector (DC) berinisial TW (39) ditangkap polisi karena menjadi kurir pil dobel L. Warga Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan, Surabaya, ini ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kosnya, tidak jauh dari rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, dari penangkapan ini pihaknya mengamankan 57.315 butir pil. Barang bukti ditemukan dalam satu kardus berisi 57 botol pil, serta 31 tik pil dobel L siap edar yang disimpan di kaleng bekas rokok dan wadah sabun.

“Kami menemukan satu tik berisi lima butir, total yang kami amankan sebanyak 57.315 butir pil dobel L,” ujar Iptu Suroto, Rabu (4/12/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran pil koplo di sekitar Jalan Bendul Merisi.

Penyelidikan membawa petugas ke rumah tersangka, tetapi ia ternyata berada di kosnya yang hanya berjarak beberapa rumah dari lokasi.

“Dari kos tersangka, kami menemukan seluruh barang bukti,” tambah Suroto.

Dalam pengakuannya, TW mengatakan ia hanya bertugas sebagai kurir.

Pil LL tersebut didapatkan dari seseorang bernama Gendok, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka mengaku mendapat upah Rp 1 juta setiap kali seluruh barang habis terkirim,” jelas Suroto.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar yang terlibat dalam kasus ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60